TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pendampingan intensif bagi Perangkat Daerah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan guna memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada 14 April 2026 di Tanjung Selor ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang, mengingat indeks keterbukaan informasi di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan, terutama pada kecepatan respons dan akuntabilitas data.
Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari menegaskan, pendampingan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya memastikan badan publik mampu mengelola dan menyajikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Pendampingan serupa juga dilakukan di Kabupaten Bulungan pada 16 April 2026 oleh Komisioner KI Kaltara, Berlanta Ginting. Ia menekankan pentingnya kesiapan SDM aparatur dalam memahami regulasi dan memberikan layanan informasi yang responsif.
KI Kaltara juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja PPID, dengan hasil yang diumumkan secara terbuka kepada publik. (rm)


