KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Miras Masih Beredar di Zona Terlarang, FPI Desak Penegakan Perda di Tarakan Diperketat

TARAKAN – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tarakan kembali menjadi sorotan. Front Persaudaraan Islam (FPI) menilai penegakan peraturan daerah (Perda) terkait miras belum berjalan maksimal, meski aturan larangan sudah jelas diberlakukan.

Ketua DPW FPI Kota Tarakan, Ahmad Irwan, mengungkapkan, praktik penjualan miras masih marak ditemukan, bahkan di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas tersebut seperti dekat sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, hingga kawasan permukiman.

“Peredaran miras di Tarakan ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan ada yang menjual di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum, ini jelas meresahkan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, Perda yang mengatur pembatasan penjualan miras sebenarnya telah memberikan ketentuan tegas, termasuk larangan berjualan di area tertentu. Namun, lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan membuat pelanggaran masih terus terjadi di lapangan.

“Aturannya sudah ada, bahkan jelas melarang penjualan di tempat-tempat tertentu. Tapi implementasinya di lapangan masih lemah,” tegasnya.

Ahmad Irwan menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

“Banyak kejadian yang berulang, dan ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai dibiarkan terus tanpa ada langkah tegas,” katanya.

Ia mengungkapkan, persoalan ini sebelumnya telah disampaikan bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam dalam sebuah pertemuan menjelang Ramadan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut signifikan dari pihak berwenang.

“Kami sudah menyampaikan secara resmi, tapi sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata di lapangan. Ini yang kami harapkan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

FPI Tarakan pun mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran Perda miras demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap ada langkah konkret dari semua pihak agar situasi tetap kondusif dan kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat tidak terus berulang,” pungkasnya. (rz)

Show More
Back to top button