TANJUNG SELOR – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (DPD SBPI) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka posko pengaduan terbuka bagi masyarakat. Posko ini menjadi ruang konsolidasi untuk menampung puluhan aspirasi buruh dan kelompok masyarakat kecil yang selama ini merasa terpinggirkan.
Namun, di tengah derasnya keluhan warga, pemerintah daerah dan jajaran legislatif justru dinilai tidak hadir. Tidak satu pun perwakilan otoritas disebut datang untuk menyerap langsung aspirasi yang disampaikan buruh, petani, nelayan, mahasiswa hingga pelaku usaha kecil.
“Kami akan memperingati May Day sekaligus memperjuangkan tuntutan buruh dan isu masyarakat kecil seperti petani, nelayan, mahasiswa hingga pelaku usaha kecil,” ujar Joko, Rabu (28/4/2026).
Salah satu persoalan mendesak datang dari para sopir truk di Bulungan yang kehilangan mata pencaharian setelah aktivitas tambang galian C ditutup. Kebijakan tersebut dinilai sepihak karena tidak diiringi solusi alternatif bagi pekerja yang menggantungkan hidup di sektor itu.
Selain itu, sistem outsourcing kembali menuai sorotan. Buruh menilai skema alih daya telah memotong upah petugas kebersihan secara signifikan. Mereka mendesak pemerintah provinsi menghentikan praktik tersebut dan merekrut pekerja secara langsung tanpa perantara.
“Yang hadir justru masyarakat kecil. DPRD, pemerintah provinsi maupun kabupaten belum ada yang datang ke posko ini,” tegas Joko.
Keluhan lain juga datang dari sektor pertanian. Sejumlah petani mengaku lahannya dirampas oleh korporasi maupun proyek pemerintah. Sementara pelaku usaha mikro di bantaran Sungai Kayan menilai kebijakan penataan ruang telah mematikan roda ekonomi masyarakat.
Warga pesisir hingga Pulau Bunyu pun ikut menyuarakan aspirasi. Mereka menyoroti proyek infrastruktur kesehatan yang mangkrak, minimnya akses jalan, serta wilayah yang dinilai belum tersentuh pembangunan secara merata.
Sebanyak 50 butir tuntutan telah dirumuskan dan akan dibawa dalam aksi puncak pada 1 Mei mendatang. Buruh menegaskan aksi kali ini bukan sekadar seremonial, tetapi menuntut komitmen nyata berupa penandatanganan pakta integritas oleh gubernur dan DPRD.
Selain itu, mereka juga mendesak pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara guna mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, serta pembentukan satuan tugas khusus penanganan PHK.
Menurut Joko, aksi pada Jumat mendatang bersifat situasional, dengan opsi long march menuju kantor gubernur apabila tuntutan diabaikan. Gelombang aksi lanjutan bahkan dipastikan akan lebih besar jika tidak ada kesepakatan tertulis dari pemerintah.
“Posko May Day ini bukan sekadar tempat pengaduan, tetapi simbol perlawanan dan perjuangan keadilan sosial bagi rakyat kecil,” pungkasnya. (rk)