KALTARATARAKAN

DPRD Kawal Mediasi PHK PT Meris

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan bergerak cepat menindaklanjuti polemik ketenagakerjaan di PT Meris Abadi Jaya. Sebanyak 11 pekerja terdampak PHK dari skema alih kelola DLH Tarakan dipastikan menjalani mediasi guna menjamin hak-hak mereka. Kunjungan lapangan dilakukan ke kantor PT Meris Abadi Jaya, Rabu (6/5/2026), sebagai tindak lanjut pembahasan internal DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adhyansa, menegaskan agenda ini untuk melihat kondisi riil sekaligus berdiskusi dengan manajemen perusahaan. Fokus utama adalah penyelesaian nasib pekerja.

DPRD memastikan mediasi difasilitasi Dinas Tenaga Kerja agar hak pekerja terpenuhi sesuai aturan. “Sekitar 11 pekerja akan dimediasi. Jika ada yang ingin kembali bekerja, akan kami fasilitasi melalui dinas terkait,” ujar Adhyansa.

DPRD juga menemukan ketidaktepatan mekanisme pelimpahan tenaga kerja dari DLH ke perusahaan yang diduga memicu polemik PHK. Karena itu, Komisi I akan kembali memanggil seluruh pihak untuk memastikan penyelesaian sesuai ketentuan.

Peluang pekerja kembali bekerja masih terbuka, bergantung hasil mediasi. DPRD menargetkan persoalan ini tuntas bulan ini, atau hak pekerja diselesaikan sesuai aturan. Fokus kunjungan kali ini masih pada tindak lanjut hasil RDP, bukan teknis pengelolaan kebersihan. (rz)

Back to top button