KALTARANUNUKAN

Relokasi Pasar Tani Ditunda, DPRD Minta Pemda Lakukan Kaji Ulang

NUNUKAN – Wacana pemindahan Pasar Tani Alun-alun Nunukan ke kawasan Tanah Merah akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan bersama perwakilan pedagang Pasar Tani, Kamis (7/5/2026). Hasilnya, rencana relokasi pedagang yang semula dijadwalkan pada 10 Mei 2026 resmi ditunda.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, berlangsung cukup alot lantaran adanya penolakan dari para pelaku usaha terhadap rencana pemindahan tersebut.

Penundaan relokasi akhirnya disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Asisten Tata Pemerintahan, Muhammad Amin.

Amin menjelaskan, hingga kini Bupati Nunukan Irwan Sabri belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait relokasi Pasar Tani Alun-alun. Pasalnya, lokasi yang disiapkan di Jalan Tanah Merah masih menunggu legalitas berupa SK Bupati sebagai payung hukum.

“Pemda tidak akan memindahkan tanpa kajian yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan lainnya. Bahkan nanti car free day juga direncanakan dipindah ke Tanah Merah. Adapun belum keluarnya SK Bupati karena masih menunggu hasil rekomendasi RDP hari ini,” ujar Amin.

Ia menambahkan, kawasan relokasi yang berada di ruas jalan Tanah Merah merupakan wilayah kewenangan Pemkab Nunukan. Pengaturannya mengacu pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2022, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Amin, hasil RDP meminta pemerintah daerah melakukan kajian ulang terhadap lokasi relokasi yang direncanakan.

“Hasil kesepakatan RDP, kami diminta mengkaji ulang tempat relokasi yang direncanakan. Jadi kami akan lakukan kajian tersebut,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, membenarkan keputusan tersebut. DPRD, kata dia, masih menunggu hasil kajian teknis dari Pemkab sebelum keputusan relokasi diambil.

“Hasilnya ditunggu dulu. Kalau sudah siap lalu dipaparkan ke DPRD. Setelah dianggap layak, maka akan dirapatkan kembali bersama pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara pedagang Pasar Tani, Abdul Kadir, mengaku puas dengan hasil RDP karena aspirasi para pedagang akhirnya didengar DPRD dan pemerintah daerah. “Ini harapan teman-teman di Pasar Tani. Karena dari awal memang tidak setuju relokasi,” singkatnya. (sym)

Back to top button