TARAKAN – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang dirangkaikan dengan Dialog Terbuka Ketenagakerjaan di Hotel Tarakan Plaza, Senin hingga Selasa (11–12/5/2026).
Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, mengatakan Rakerwil menjadi agenda penting organisasi untuk menyusun arah kebijakan serta program kerja selama satu tahun ke depan, khususnya terkait penguatan organisasi dan perlindungan anggota.
“Rapat kerja wilayah ini merupakan amanat organisasi untuk menyusun rencana kerja satu tahun ke depan, baik terkait organisasi, anggota, maupun perlindungan terhadap anggota,” ujarnya.
Menurutnya, dialog ketenagakerjaan sengaja digelar bersamaan dengan Rakerwil guna membuka ruang diskusi lintas sektor terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.
“Kita ingin menggali masukan dari teman-teman serikat buruh, pengusaha, pemerintah, hingga akademisi terkait persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dihadapi. Dari situ kita cari solusi bersama yang cepat dan efektif,” katanya.
Dalam forum tersebut, KSBSI menghadirkan sejumlah narasumber dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, akademisi Universitas Borneo Tarakan, hingga perwakilan serikat pekerja se-Kalimantan Utara.
Selain membahas perlindungan pekerja dan hubungan industrial, KSBSI juga menyoroti pentingnya pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara.
Menurut Raden Yusuf, keberadaan PHI akan mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di daerah tanpa harus bergantung pada daerah lain.
Ia berharap hasil Rakerwil dan dialog terbuka tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan berpihak kepada pekerja.
Di sisi lain, KSBSI turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang dinilai berhasil menekan angka pengangguran hingga memperoleh insentif dari pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi pemerintah provinsi karena berhasil menurunkan tingkat pengangguran sehingga mendapat insentif dari pemerintah pusat. Harapan kami ke depan angka pengangguran di Kalimantan Utara bisa terus menurun,” tutupnya. (rz)

