KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Karhutla Ancam Pantai Amal, Polisi Soroti Pembakaran Lahan Warga

TARAKAN – Kawasan Pantai Amal kembali menjadi perhatian aparat kepolisian akibat tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Masyarakat pun diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sembarangan.

Kapospol Pantai Amal, M. Arsyad mengatakan, pembakaran lahan tanpa pengawasan masih menjadi penyebab utama karhutla di wilayah tersebut. Ia mencontohkan kebakaran besar yang terjadi di kawasan Binalatung pada Maret 2026 lalu dengan luasan mencapai sekitar 6 hektare.

“Yang harus diantisipasi sekarang ini masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan sesuai kemauan sendiri. Membuka lahan jangan dengan cara membakar tanpa pengawasan. Kalau apinya tidak dijaga, apalagi saat angin kencang, bisa pindah dan merembet ke lahan orang lain,” ujarnya.

Menurut Arsyad, aparat saat ini memfokuskan pengawasan di sejumlah titik rawan seperti Kampung Enam, Kampung Satu, Juata Laut, Binalatung hingga Andulung. Kawasan tersebut didominasi lahan gambut yang mudah terbakar, terlebih saat musim kemarau.

Ia menjelaskan, warga sebenarnya masih diperbolehkan membersihkan lahan dengan pembakaran terbatas, namun harus disertai pengawasan ketat dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

“Kalau memang ada pembakaran, mereka harus menjaga sampai apinya benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Biasanya juga disiapkan alat semprot untuk antisipasi kalau api mulai pindah,” katanya.

Selain aktivitas warga, faktor cuaca dan angin kencang juga dinilai memperbesar risiko penyebaran api. Kondisi lahan gambut di Pantai Amal bahkan disebut mencapai hampir separuh wilayah, mulai dari Binalatung hingga Juata Laut.

Arsyad mengungkapkan, karakteristik gambut membuat api sering kali sulit dideteksi karena masih menyala di bawah permukaan tanah meski di atas tampak padam. “Kadang apinya sudah kelihatan mati, tapi di bawah masih hidup. Itu yang susah,” ungkapnya.

Beberapa titik yang kerap mengalami karhutla berada di RT 2, RT 3, RT 6 hingga RT 15. Meski demikian, lokasi kebakaran umumnya jauh dari permukiman warga dan lebih banyak berupa kawasan kebun.

“Memang daerah situ tidak ada permukiman, hanya pondok-pondok kebun saja. Jadi kalau terjadi kebakaran lahan memang agak jauh dari perumahan,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diminta menyiapkan sumber penampungan air sederhana di sekitar kebun. Namun saat kemarau panjang, cadangan air tersebut kerap mengering sehingga menyulitkan proses pemadaman awal.

Dalam penanganan karhutla, kepolisian terus berkoordinasi dengan BPBD, pemadam kebakaran, serta tim penanggulangan karhutla melalui grup komunikasi kebencanaan untuk mempercepat respons saat terjadi kebakaran.

Meski begitu, aparat masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku pembakaran lahan karena minimnya saksi di lokasi kejadian.

“Biasanya setelah terlihat asap baru diketahui ada kebakaran lahan. Hambatannya memang tidak ada saksi yang melihat langsung siapa yang membakar,” tutupnya. (rz)

Back to top button