TARAKAN – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada musim libur sekolah 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Juwata pada Selasa (26/5/2026) lalu.
Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Stanislaus W. Wetik menegaskan, setiap kapal wajib memenuhi standar keselamatan sebelum diizinkan beroperasi, terutama saat momentum lonjakan penumpang. Dalam pemeriksaan itu ada dua kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni KM Manta dan KM Julung Julung yang dipastikan kelaikannya.
“Setiap momentum libur panjang biasanya terjadi peningkatan aktivitas penumpang. Karena itu seluruh kapal penumpang harus dipastikan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi,” ungkap Stanislaus, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim marine inspector, mulai dari aspek administrasi hingga kesiapan teknis kapal. Komponen yang diperiksa meliputi dokumen dan sertifikasi kapal, konstruksi, sistem manajemen keselamatan, navigasi, komunikasi radio, alat pemadam kebakaran, hingga sistem permesinan dan kelistrikan.
“Pengecekan dilakukan dari sisi administrasi sampai kesiapan teknis kapal. Alat keselamatan, alat navigasi, radio komunikasi dan kesiapan kru semuanya diperiksa,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, KM Manta yang melayani rute Tarakan–Sebawang memiliki kapasitas 202 penumpang, 18 kru dan 18 kendaraan. Kapal Ro-Ro dengan GT 627 tersebut terakhir menjalani docking di Balikpapan pada 18 Februari 2026.
Sementara KM Julung Julung yang melayani rute Tarakan–Toli Toli memiliki kapasitas 129 penumpang, 18 kru dan 12 kendaraan, dengan GT 601 dan terakhir docking pada 16 Agustus 2025. Meski kedua kapal dinyatakan laik laut, tim pemeriksa menemukan sejumlah catatan administrasi yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya, jurnal deck, jurnal mesin, radio record book, oil record book, garbage record book dan drill record book belum dilakukan exhibitum secara berkala, dengan pencatatan terakhir pada Februari 2026.
“Secara umum kondisi kapal laik laut, namun ada beberapa catatan administrasi yang harus segera dipenuhi operator kapal sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan,” ungkap Stanislaus.
Ia menegaskan, meskipun bersifat administratif, temuan tersebut tetap penting karena berkaitan dengan pengawasan dan dokumentasi operasional kapal. “Walaupun sifatnya administratif, temuan tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengawasan dan dokumentasi operasional kapal,” tegasnya.
Di sisi lain, seluruh perangkat utama keselamatan dan navigasi kapal dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Peralatan seperti AIS, GPS, radar, alarm system, radio komunikasi, life jacket, life raft, sekoci penyelamat hingga emergency generator dinyatakan siap digunakan. KSOP Tarakan juga memastikan pengawasan terhadap kapal penumpang akan terus dilakukan secara berkala, khususnya menjelang puncak arus libur sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan, perlengkapan keselamatan dan peralatan navigasi kapal dalam kondisi baik serta dapat digunakan untuk mendukung keselamatan pelayaran,” pungkasnya. (rz)

