KALTARABULUNGAN

Bangun Daerah Berbasis Data, Kaltara Perkuat Ekosistem Riset

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan arah baru pembangunan berbasis riset dan inovasi. Melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jangka Panjang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) 2025–2029, Kaltara berupaya menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penggerak utama percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Dokumen strategis yang disusun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara itu akan menjadi peta jalan pengembangan riset dan inovasi daerah selama lima tahun ke depan.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu memahami dan menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung kemajuan daerah.

“Pemajuan Kaltara membutuhkan fokus pada outcome program dan aksi nyata yang bisa didukung bersama oleh seluruh pihak,” ujar Bertius, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, RIPJPID dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, hingga dunia usaha. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem riset dan inovasi yang terintegrasi serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.

Dengan arah pembangunan yang lebih jelas dan berbasis data, Pemprov Kaltara optimistis transformasi pembangunan dapat berjalan lebih cepat menuju daerah yang maju, makmur, dan berkelanjutan sebagai beranda depan NKRI.

“Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar pembangunan Kaltara mampu menjawab tantangan masa depan secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto, menyebut RIPJPID memiliki peran strategis sebagai acuan utama dalam pengembangan riset dan inovasi daerah. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dan memastikan agenda riset selaras dengan kebutuhan pembangunan.

“RIPJPID menjadi fondasi untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah agar pembangunan berbasis riset benar-benar berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Mardyanto menyoroti sejumlah sektor yang masih memerlukan dukungan riset lebih intensif di Kaltara, antara lain kualitas air, pengembangan kawasan industri, serta isu lingkungan hidup.

Ia menambahkan, penyempurnaan RIPJPID akan menjadi landasan penyusunan berbagai program riset dan inovasi daerah pada periode 2025–2029.

Melalui penguatan ekosistem riset tersebut, Kaltara diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, berbasis bukti, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (rm)

Back to top button