TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu II Tarakan segera diproyeksikan menjadi gerbang ekspor baru Kalimantan Utara (Kaltara). Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara tengah memproses penetapan pelabuhan tersebut sebagai Tempat Pengeluaran dan Pemasukan (TPP) Karantina guna mempercepat arus ekspor komoditas unggulan, khususnya menuju Tawau, Malaysia.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan karantina ke jalur distribusi utama masyarakat sekaligus memangkas waktu proses ekspor yang selama ini banyak dilakukan melalui Pelabuhan Malundung.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, penetapan Tengkayu II sebagai TPP Karantina saat ini masih dalam tahap proses. Jika telah ditetapkan, seluruh pemeriksaan dan pelayanan karantina dapat dilakukan langsung di lokasi keberangkatan.
“Kami lagi proses penetapan jadi TPP. Jadi nanti tempat pengeluaran di Tengkayu II. Nantinya petugas karantina juga kami siapkan di sana supaya proses pemeriksaan dan layanan ekspor bisa langsung dilakukan di lokasi,” ujarnya.
Menurut Ichi, keberadaan layanan karantina di Tengkayu II dinilai lebih sesuai dengan karakteristik jalur pelayaran menuju Tawau yang didominasi kapal kecil dan speedboat. Selama ini, sebagian layanan masih terpusat di Pelabuhan Malundung yang lebih banyak melayani kapal berukuran besar.
“Kalau di Malundung kecenderungannya kapal besar. Sedangkan ke Tawau rata-rata kapal kecil atau speed, jadi lebih cocok kalau pelayanan pemeriksaannya nanti dilakukan di Tengkayu II,” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan TPP memiliki dasar hukum yang kuat karena seluruh pemeriksaan karantina wajib dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan adanya TPP di Tengkayu II, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.
“Dasar hukumnya memang pemeriksaan karantina dilakukan di TPP atau tempat yang ditetapkan. Jadi ketika Tengkayu II nanti sudah ditetapkan, proses pelayanan dan pemeriksaan bisa lebih mudah dan lebih cepat,” katanya.
Untuk mendukung operasional tersebut, BKHIT Kaltara juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Petugas karantina akan ditempatkan di kawasan pelabuhan guna memastikan pelayanan dapat berjalan optimal.
“Petugas kami nanti disiapkan di sana. Bahasanya 24 jam, mau ekspor atau apa ya kita layani. Harapannya tentu teman-teman pelaku usaha lebih nyaman dan proses distribusi komoditas dari Kalimantan Utara juga bisa semakin cepat,” pungkasnya. (rm)

