TARAKAN – Status siaga lapangan yang diberlakukan pascaperingatan dini tsunami resmi dihentikan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan tersebut pada Senin (8/6/2026) pukul 11.15 Wita. Meski personel telah kembali ke pos masing-masing, Basarnas dan BPBD Kota Tarakan menegaskan kesiapsiagaan tetap dipertahankan untuk mengantisipasi kemungkinan perkembangan situasi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tarakan, Syahril mengatakan, penghentian status siaga dilakukan setelah BMKG menyatakan peringatan dini tsunami berakhir.
“Pada pukul 11.15 Wita, peringatan dini tsunami dari BMKG telah berakhir. Karena itu kami bersama stakeholder yang sebelumnya siaga di lapangan kembali ke kantor masing-masing, namun tetap memantau perkembangan informasi dari BMKG,” ujar Syahril.
Selama masa siaga, Basarnas Tarakan bersama BPBD dan unsur terkait melakukan pemantauan intensif di sejumlah kawasan pesisir. Selain itu, personel dan peralatan juga disiapkan untuk mendukung evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
Syahril menegaskan, penghentian siaga lapangan bukan berarti kesiapan operasional dihentikan. Seluruh unsur SAR tetap dalam kondisi siap digerakkan sewaktu-waktu apabila diperlukan. “Apabila ada informasi terbaru, kami siap kembali melaksanakan tugas di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tarakan, Yonsep mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan hanya mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang.
“Permohonan kami kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah pesisir, agar tetap tenang dan jangan panik. Yang terpenting adalah mengikuti informasi resmi,” katanya.
Yonsep menjelaskan, berdasarkan batas waktu potensi dampak yang sebelumnya ditetapkan, ancaman tsunami untuk wilayah Tarakan telah terlewati. Karena itu, aktivitas masyarakat yang sempat dibatasi atau dihentikan sementara kini dapat kembali berjalan normal.
BPBD juga memastikan nelayan dan warga pesisir yang sempat menunda aktivitasnya sudah dapat beraktivitas kembali dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi sebagai langkah antisipasi.
“Boleh kembali beraktivitas, namun tetap kami minta untuk memperhatikan perkembangan informasi resmi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan situasi,” pungkasnya.
Dengan dicabutnya peringatan dini tsunami, situasi di Kota Tarakan berangsur normal. Namun, koordinasi antara Basarnas, BPBD, BMKG, dan instansi terkait tetap dilakukan guna memastikan respons cepat apabila muncul perkembangan baru terkait aktivitas kegempaan di kawasan regional. (rz)