KALTARATARAKAN

BKHIT Benahi Layanan, Meski SKM Capai Nilai 95

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Penilaian Mandiri Indeks Pelayanan Publik (IPP). Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi internal untuk mengidentifikasi kekurangan sebelum penilaian resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), meski nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) telah mencapai 95.

Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, penilaian mandiri merupakan bagian dari komitmen lembaganya sebagai penyelenggara pelayanan publik agar layanan yang diberikan selalu memenuhi standar. Menurutnya, evaluasi ini menjadi cermin untuk mengetahui aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Bahasanya kita nilai sendiri dulu. Kalau yang luar melalui survei kepuasan masyarakat. Nanti tentunya akan ada penilaian dari MenPAN-RB untuk definitifnya. Tapi harapannya melalui penilaian mandiri ini kita bisa melihat apa kekurangan-kekurangan kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian IPP mencakup seluruh aspek pelayanan, mulai dari sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), kejelasan tarif, standar waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas fisik, tetapi juga sistem kerja dan sikap petugas dalam melayani masyarakat.

Meski telah mengantongi nilai SKM sebesar 95, BKHIT Kaltara masih menemukan sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, salah satunya pengembangan layanan laboratorium.

“Lab kami memang sudah terakreditasi, tapi ruang lingkupnya masih perlu diperluas. Tentunya ada pekerjaan yang harus dibenahi, termasuk sarana dan prasarananya,” kata Ichi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Kaltara, Moh Lambang Pribadi menjelaskan, Penilaian Mandiri IPP merupakan bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan Kementerian PAN-RB berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Penilaian tersebut meliputi enam indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi serta pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, dan inovasi. “Harapannya bisa terlihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kami benahi,” pungkasnya. (rz)

Back to top button