
TANJUNG SELOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan terus mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 1.325 bidang tanah telah diproses dari total target 1.833 bidang yang tersebar di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung.
Untuk memastikan target tersebut tercapai sesuai jadwal, BPN Bulungan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan PTSL. Kegiatan ini bertujuan menilai perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan yang masih ditemui.
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Bulungan, Mochamad Febryawan Jauhari menjelaskan, evaluasi dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses pemberkasan sebelum sertifikat diterbitkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana. Jika ada kendala di lapangan, bisa segera diidentifikasi dan dicarikan solusi agar target penyelesaian tetap tercapai,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi PTSL saat ini telah mencapai 1.325 bidang. Sementara sisanya masih menunggu penyelesaian persyaratan administrasi dari masyarakat sehingga belum dapat diproses ke tahapan berikutnya.
Menurut Febryawan, persoalan administrasi masih menjadi tantangan terbesar dalam pelaksanaan program tersebut. Sejumlah berkas yang belum lengkap di antaranya tanda tangan saksi yang berbatasan langsung dengan bidang tanah, serta dokumen yang membuktikan kepemilikan lahan.
“Kelengkapan administrasi merupakan syarat utama dalam proses sertifikasi. Selama persyaratan itu belum dipenuhi, tentu tahapan selanjutnya belum bisa kami lanjutkan,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, BPN Bulungan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, petugas lapangan, dan masyarakat peserta PTSL agar seluruh dokumen yang masih kurang segera dilengkapi.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses penerbitan sertifikat hak atas tanah tidak mengalami keterlambatan. BPN Bulungan menargetkan seluruh dokumen administrasi peserta PTSL sudah terkumpul pada akhir Juli 2026. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, proses verifikasi, pemberkasan hingga penerbitan sertifikat akan dipercepat agar target penyelesaian 1.833 bidang dapat direalisasikan sesuai jadwal.
“Harapan kami, akhir Juli seluruh dokumen sudah masuk sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lebih cepat dan target PTSL tahun ini bisa tercapai secara optimal,” tutupnya. (rm)

