NASIONALPENDIDIKANTARAKAN

Operasional Dapur MBG Dihentikan, Pengelola Bantah Gara-gara IPAL

TARAKAN — Penghentian sementara operasional sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan diklaim bukan disebabkan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengelola menyebut, seluruh dapur telah memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk IPAL.

Hal itu ditegaskan pula oleh anggota Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama Korwil SPPG, pengelola dapur, dan pihak terkait di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/2026). Makbul menyebut, pihaknya menerima surat penghentian sementara operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap beberapa dapur yang dikelola yayasan.

“Ada pun beberapa dapur itu, pertama di Pamusian V, kemudian Karang Harapan, serta Juata Kerikil II. Pada dasarnya kami tetap akan melakukan upaya sehingga dapur tersebut bisa beroperasi kembali,” ungkapnya.

Ia mengaku, penghentian operasional ini berdampak langsung pada penerima manfaat MBG yang untuk sementara waktu tidak mendapatkan layanan. “Tentu ini berdampak pada bagaimana program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam forum tersebut, Makbul menjelaskan sejumlah catatan evaluasi yang menjadi alasan dihentikannya operasi SPPG mereka. Di antaranya terkait fasilitas pendukung dapur, seperti tempat penyimpanan ompreng yang belum memiliki sekat serta pemasangan ducting atau saluran pembuangan asap.

“Seperti tempat penyimpanan ompreng yang belum dibuatkan sekat, kemudian ducting untuk cerobong asap. Hal-hal seperti ini sebenarnya bisa kita komunikasikan dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemasangan ducting sempat terkendala keterbatasan tenaga teknis di Tarakan. Meski demikian, seluruh perbaikan kini telah diselesaikan. Terkait IPAL, Makbul menegaskan, fasilitas tersebut tidak menjadi penyebab penghentian operasional. Ia memastikan seluruh dapur telah memiliki IPAL dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau IPAL tidak ada masalah. Semua dapur sudah kita buatkan IPAL dan kami juga sudah koordinasi dengan DLH. Kami ditutup bukan karena IPAL,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan petunjuk teknis (juknis) dari BGN yang dinilai beberapa kali mengalami penyempurnaan. Hal ini membuat mitra harus menyesuaikan kembali fasilitas yang sebelumnya telah dibangun.

“Juknis ini berubah-ubah. Sekarang sudah menggunakan juknis 4.01. Sebenarnya tidak signifikan, lebih kepada penyempurnaan. Tapi karena ada aturan baru, kami harus menyesuaikan lagi dengan yang diinginkan,” pungkasnya. (rz)

Back to top button