Pemkab Diminta Tuntaskan Rekomendasi BPK
Terkait Persetujuan DPRD Atas Pertanggungjawaban APBD 2025
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (21/7).
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mempercepat pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi menerima laporan pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Ketua DPRD Bulungan Riyanto menegaskan, persetujuan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap penyusunan laporan keuangan daerah, namun bukan berarti seluruh tata kelola telah berjalan tanpa kekurangan.
“Seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Namun, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Riyanto mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bulungan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, ia menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti sebagai upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025.
Menurutnya, tingginya Silpa bukan disebabkan rendahnya serapan anggaran, melainkan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima menjelang akhir tahun sehingga belum sempat dimanfaatkan.
Selain itu, DPRD meminta Pemkab Bulungan memprioritaskan pembangunan pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama peningkatan infrastruktur jalan seperti ruas Tanjung Selor–Tanah Guling, Tanjung Palas–Salimbatu, Tanjung Palas–Tanjung Palas Utara, hingga akses Tanjung Selor–Peso. DPRD juga mendorong pengembangan UMKM, perluasan jaringan listrik desa, dan percepatan penyediaan air bersih.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pembenahan sistem akuntansi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus menjamin kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah terus mengamankan aset, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara yuridis melalui kelengkapan alas hak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik,” katanya. (rm)

