Balap Liar Dibubarkan, Polres Tarakan Amankan 7 Pemuda
TARAKAN – Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tarakan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, aksi balap liar yang dilaporkan warga di Jalan Sungai Kapuas, kawasan Keramat, berhasil dibubarkan pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polres Tarakan langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pemuda beserta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Selanjutnya, para pemuda tersebut menjalani interogasi awal dan pendataan identitas, sementara kendaraan yang diamankan diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi serta dugaan pelanggaran lainnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan,” ujar Rusli.
Ia menegaskan, balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang berisiko tinggi seperti balap liar,” tambahnya.
Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (rz)

