TARAKAN – Penyerapan tenaga kerja dari realisasi investasi di Kota Tarakan melonjak tajam pada Triwulan II 2026. Sebanyak 765 tenaga kerja Indonesia terserap, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan Triwulan I yang hanya mencapai 248 orang, meski nilai investasi justru mengalami penurunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, H. Sugeng, menilai lonjakan tersebut menjadi sinyal positif bahwa perusahaan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal di tengah fluktuasi nilai investasi.
“Komitmen perusahaan di Tarakan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal cukup baik. Intinya perusahaan cukup memperhatikan tenaga kerja lokal,” ujar Sugeng, Senin (27/7/2026).
Pada Triwulan II, realisasi investasi tercatat sebesar Rp178,29 miliar dari 156 perusahaan. Angka ini lebih rendah dibandingkan Triwulan I yang mencapai Rp387,11 miliar dari 164 perusahaan.
Dari sisi Penanaman Modal Asing (PMA), nilai investasi pada Triwulan II mencapai Rp68,01 miliar dari 14 perusahaan dengan penyerapan 81 tenaga kerja Indonesia. Capaian ini turun dibanding Triwulan I yang mencatat Rp284,31 miliar dari 17 perusahaan dengan serapan 70 tenaga kerja.
Sebaliknya, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menunjukkan tren berbeda. Nilai investasi meningkat dari Rp102,80 miliar pada Triwulan I menjadi Rp110,28 miliar pada Triwulan II. Meski jumlah perusahaan yang melapor turun dari 147 menjadi 142, penyerapan tenaga kerja melonjak signifikan dari 178 orang menjadi 684 orang.
“Kalau dilihat dari datanya, perusahaan masih memberi ruang yang besar bagi tenaga kerja lokal. Penyerapan tenaga kerja pada triwulan kedua meningkat cukup signifikan meskipun nilai investasinya lebih rendah dibanding triwulan pertama,” jelasnya.
Hingga akhir Triwulan II, sebanyak 320 perusahaan telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), atau sekitar 80 persen dari target 400 perusahaan pada 2026.
Untuk mengejar sisa target, DPMPTSP aktif melakukan monitoring dan kunjungan langsung ke perusahaan, sekaligus memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan.
“Masih ada sekitar 80 perusahaan yang belum menyampaikan LKPM. Kami terus turun ke lapangan, mendatangi perusahaan satu per satu untuk mengingatkan sekaligus memastikan apakah ada kendala dalam pelaporannya,” kata Sugeng.
Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi juga proaktif membantu perusahaan agar kewajiban pelaporan dapat dipenuhi.
“Kalau memang ada perusahaan yang kesulitan mengisi atau menyampaikan laporan, petugas kami siap mendampingi,” tegasnya.
Secara akumulatif hingga Semester I 2026, realisasi investasi di Kota Tarakan mencapai Rp565,40 miliar. Nilai tersebut terdiri dari PMA sebesar Rp352,32 miliar dari 31 perusahaan dan PMDN sebesar Rp213,08 miliar dari 289 perusahaan.
Total investasi tersebut berhasil menyerap 1.013 tenaga kerja Indonesia tanpa adanya tenaga kerja asing yang tercatat.
“Harapan kami seluruh perusahaan yang menjadi wajib lapor bisa segera menyampaikan LKPM. Dengan begitu, data investasi yang kami miliki benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” tutup Sugeng. (rz)

