Belum Dipanggil Polisi, Ketua HMI Tarakan Pilih Tenang Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila
TARAKAN — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan, Fadil Qobus, memilihbersikap tenang menyikapi laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang menyeret namanya. Hingga kini, ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik Polres Tarakan dan masih menunggu proses hukum berjalan.
Fadil menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku meski belum ada komunikasi langsung dari pihak kepolisian.
“Pada prinsipnya kita hadapi proses hukum yang berjalan di Polres Tarakan, itu saja,” ujar Fadil saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada panggilan maupun permintaan klarifikasi dari penyidik terkait laporan tersebut. “Dari Polres Tarakan juga belum ada panggilan ke saya, jadi masih menunggu juga,” katanya.
Meski demikian, Fadil menyebut HMI Cabang Tarakan sebenarnya memiliki tim paralegal yang dapat memberikan pendampingan hukum jika proses berlanjut. Namun, pihaknya belum melakukan komunikasi khusus terkait langkah tersebut.
“Kalau bantuan hukum kita belum ada upaya komunikasi. Karena HMI Cabang Tarakan sendiri kita punya paralegal,” jelasnya.
Terkait substansi laporan yang dipersoalkan, Fadil masih enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia memilih menunggu proses klarifikasi resmi dari kepolisian sebelum menyampaikan keterangan secara terbuka.
“Kalau itu, dalam orasi di aksi demonstrasi, sementara itu dulu. Enggak terlalu bisa komen banyak. Intinya kita hadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Polres Tarakan sebelumnya menyatakan laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, meminta klarifikasi dari pihak terkait, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian juga berencana menghadirkan ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna mengkaji materi yang dilaporkan secara lebih mendalam. Penentuan pasal akan dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan, pengumpulan bukti, dan gelar perkara selesai dilakukan.
Fadil kembali menegaskan komitmennya untuk kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik. “Kita hadapi proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya. (rz)

