KALTARABULUNGAN

Gedung Lama Dikembalikan, DJPb Kaltara Siapkan Pusat Layanan Keuangan Terpadu

TANJUNG SELOR — Enam tahun menjadi tempat bekerja, gedung milik Pemerintah Kabupaten Bulungan kini kembali ke pemiliknya. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama KPPN Tanjung Selor menyerahkan kembali aset tersebut setelah gedung kantor baru DJPb mulai beroperasi.

Aset daerah itu diserahkan dalam kondisi baik dan siap dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Bulungan. Pengembalian dilakukan seiring berpindahnya operasional Kanwil DJPb dan KPPN Tanjung Selor ke gedung baru di Tanjung Selor.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakliyah Novianti menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Bulungan yang selama bertahun-tahun mendukung operasional instansinya. Menurut dia, gedung tersebut telah menjadi bagian penting dari perjalanan DJPb sejak hadir di Kalimantan Utara pada 2018.

“Pengembalian gedung ini merupakan wujud terima kasih kami atas dukungan penuh Pemda Bulungan. Gedung tersebut telah memfasilitasi operasional kami selama kurang lebih enam tahun, sejak Kanwil Perbendaharaan pertama kali hadir di Kalimantan Utara pada 2018,” kata Novianti, Rabu (19/8/2026).

Kini, operasional DJPb ditopang gedung baru yang pembangunannya sepenuhnya dibiayai APBN. Prosesnya dimulai dari pengadaan lahan hingga tahap konstruksi, setelah pematangan lahan yang telah dirintis sejak 2018.

“Gedung tersebut kini telah berdiri kokoh. Meski acara peresmian resmi atau grand opening masih dalam tahap persiapan, gedung baru ini sudah dapat difungsikan penuh untuk pelayanan publik sejak Agustus,” ujarnya.

Novianti memastikan perpindahan kantor tidak diikuti penambahan sumber daya manusia. Pelayanan tetap dijalankan dengan personel yang ada sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan.

Ke depan, gedung baru tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan terpadu kementerian di daerah. Selain menjadi tempat operasional DJPb, fasilitas itu dirancang terintegrasi dengan kantor pelayanan pajak untuk memperkuat pelayanan keuangan negara di Kaltara. (rwk)

Back to top button