NUNUKAN – Musim tanam padi di Nunukan datang ketika pupuk bersubsidi belum sepenuhnya tersedia. Alokasi Urea dan NPK untuk 2026 baru mampu memenuhi sekitar 65 persen kebutuhan petani yang tercatat dalam e-RDKK.
Kondisi itu terungkap dalam verifikasi dan pembinaan pupuk bersubsidi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan di Kecamatan Nunukan, termasuk wilayah Binusan dan Kilometer 8, Jumat, (14/8/2026.
Pemeriksaan dilakukan menjelang musim tanam padi yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Tim DKPP yang melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Tim Verifikasi dan Validasi, serta petugas pupuk bersubsidi mendatangi titik serah pupuk bersubsidi (PPTS) dan 10 kelompok tani binaan.
Mereka memeriksa administrasi, stok pupuk, serta kesesuaian jenis dan jumlah pupuk yang diterima petani. Dari pemeriksaan tersebut, DKPP tidak menemukan selisih antara data penyaluran dan pupuk yang diterima petani.
Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Nunukan Widodo mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan pupuk tersalurkan kepada petani sesuai ketentuan sekaligus memetakan kebutuhan riil di lapangan.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan serta memastikan proses penyalurannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Widodo.
Persoalan utama kini berada pada keterbatasan alokasi. Memasuki musim tanam, kebutuhan pupuk petani diperkirakan meningkat. DKPP Nunukan telah mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menutup kekurangan tersebut.
“Harapan kami, permohonan tambahan alokasi tersebut dapat disetujui sehingga kebutuhan pupuk petani dapat lebih terpenuhi, khususnya pada musim tanam,” kata Widodo.
Selain memeriksa penyaluran, DKPP memberikan pembinaan kepada petani mengenai mekanisme pengambilan dan penggunaan pupuk bersubsidi. Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala agar distribusi pupuk tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran. (ryn)

