Jejak Akun Penyebar Isu SARA di Nunukan Terdeteksi hingga Amerika
NUNUKAN – Polisi memperketat pemantauan ruang digital di Nunukan setelah menemukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan konten bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi menduga akun-akun tersebut bukan sekadar menyebarkan provokasi, tetapi dirancang untuk menggiring opini dan memancing keributan di tengah masyarakat.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan, penelusuran awal menunjukkan pengelola salah satu akun memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Jejak digital akun tersebut sempat mengarah ke Polandia. Namun, setelah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke lokasi lain, yakni Amerika Serikat.
Menurut Ruslaeni, aktivitas akun tersebut juga diduga melibatkan jaringan akun lain. Polisi menemukan indikasi adanya akun anonim yang berperan memperkuat provokasi melalui kolom komentar. Akun tersebut diduga sengaja digunakan untuk mengarahkan percakapan agar berkembang menjadi keributan.
“Ini sengaja dibuat untuk mengganggu keamanan di masyarakat. Akun ini tidak sendiri. Setelah ditelusuri, ada akun yang bertugas untuk mengarahkan terjadinya keributan,” kata Ruslaeni.
Ruslaeni mengatakan, isu SARA memiliki tingkat kerawanan tinggi karena informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar cepat dan memengaruhi persepsi masyarakat. Polisi memilih melakukan pemantauan sejak dini untuk mencegah konten semacam itu berkembang menjadi gangguan keamanan.
Ia mencontohkan, sebuah akun Facebook yang mengunggah konten bernuansa penghinaan terhadap salah satu suku. Setelah ditelusuri, orang yang fotonya digunakan dalam unggahan tersebut ternyata merupakan korban dan tidak mengetahui fotonya telah dimanfaatkan.
“Orang yang ada di dalam foto itu juga korban. Dia juga tidak mengetahui bahwa fotonya digunakan,” ujar Ruslaeni.
Polres Nunukan mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai foto, video, maupun narasi yang beredar di media sosial. Warga diminta memeriksa sumber dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama jika menyangkut isu sensitif.
Polisi menyatakan pemantauan terhadap aktivitas medsos akan terus dilakukan. Jika ditemukan unsur pidana, aparat akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah ruang digital dimanfaatkan pihak tertentu sebagai pemicu keresahan dan konflik di Nunukan. (rz)

