NUNUKAN – Pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik ternyata bukan hanya PLBN. Sejumlah Jalur Tidak Resmi (JTR) masih menjadi jalan keluar-masuk warga dan barang kebutuhan pokok. Jalur-jalur itu kini dipetakan kembali oleh sejumlah instansi untuk mempersempit celah pengawasan di perbatasan.
Penguatan pengawasan dibahas dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Pemantauan JTR di Gedung Utama Kedatangan Domestik PLBN Sebatik, Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat dipimpin Kepala PLBN Sebatik Hariman Latuconsina dan diikuti pemerintah kecamatan, TNI, Polri, Pamtas, TNI AL, Imigrasi, BKI, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Utara Hamdani Umar mengatakan, JTR masih digunakan masyarakat. Fungsinya bukan semata sebagai akses mobilitas warga, tetapi juga lintasan berbagai kebutuhan pokok.
“Rakor kemarin untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi, khususnya dalam pemantauan Jalur Tidak Resmi (JTR) di Pulau Sebatik,” kata Hamdani, Sabtu. (28/8/2026).
Beberapa titik yang masuk pemantauan terpadu antara lain Dermaga Somel dan Dermaga Lalesalo di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, serta kawasan Patok Batas Tipe C06 Desa Seberang.
Aktivitas di jalur tersebut cukup beragam. Beras, gula, minyak goreng, tepung, bawang, telur, mi instan, susu, garam, minuman kemasan hingga LPG tabung kecil masih ditemukan dalam pergerakan melalui JTR. Artinya, jalur tidak resmi itu juga bersinggungan dengan arus distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Bukan hanya barang. Orang pun menggunakan jalur yang sama. Hamdani menyebut terdapat warga yang telah menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tawau, Malaysia, tetapi memilih kembali masuk ke Indonesia melalui JTR.
Alasannya sederhana, akses resmi dianggap lebih jauh. Sebagian warga menilai jalur tidak resmi lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih akses nonresmi karena dianggap lebih dekat, cepat dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Bagi pengawasan perbatasan, kondisi itu menyisakan persoalan. Semakin banyak akses alternatif yang digunakan, semakin luas pula ruang yang harus diawasi. Terlebih, aktivitas JTR telah menyentuh dua aspek sekaligus: mobilitas manusia dan pergerakan barang.
Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan menempatkan aparat pada jalur resmi. Titik-titik JTR yang masih aktif perlu dipetakan dan dipantau secara berkala agar pola aktivitasnya diketahui.
“Pengawasan terhadap JTR tidak cukup dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, keimigrasian dan instansi terkait penting untuk memetakan aktivitas serta kondisi setiap jalur yang masih digunakan,” kata Hamdani.
Stakeholder di Sebatik selanjutnya menyiapkan pemantauan terpadu di sejumlah titik yang dinilai masih aktif. Langkah tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih utuh mengenai pola penggunaan JTR sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan.
Banyaknya jalur alternatif menjadi pekerjaan tersendiri bagi pengelola perbatasan. Tanpa pengawasan yang konsisten, JTR berpotensi terus menjadi pilihan bagi warga untuk melintas dan menggerakkan barang di luar jalur resmi. (ryn)

