TANJUNG SELOR – Sebagai wadah koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komando penanganan karhutla dengan mengesahkan Struktur Komando Posko Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang pada 26 Mei 2026 lalu.
Posko tersebut dirancang untuk menyatukan gerak BPBD, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, serta pemerintah kabupaten dan kota. Pembentukan struktur komando ini menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat respons ketika kebakaran muncul di wilayah Kaltara.
Kesiapan komando itu juga ditopang anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut disiapkan untuk mempercepat operasional tanggap darurat, termasuk pemadaman dan mitigasi karhutla di wilayah terdampak.
“Anggaran ini disiapkan khusus untuk percepatan operasional, tanggap darurat, penanganan cepat banjir, longsor, maupun aksi pemadaman dan mitigasi karhutla di wilayah terdampak,” terang Gubernur Kaltara Zainal dalam sebuah acara kemarin.
Dalam kesempatan itu, gubernur meminta masyarakat dan pihak swasta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan itu menjadi bagian penting dari upaya mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi karhutla.
“Dengan kesiapan legalitas SK, ketersediaan anggaran BTT, serta posko komando terpadu, Pemprov Kaltara optimistis pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kaltara dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (rk)