KALTARANUNUKAN

Penyertaan Modal Melonjak 20 Kali Lipat, DPRD Minta Kajian Dibuka

NUNUKAN – Rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nunukan melonjak dari Rp2,5 miliar menjadi Rp50 miliar. Kenaikan 20 kali lipat itu memantik sorotan DPRD Nunukan yang meminta pemerintah membuka dasar kajian, tujuan investasi, hingga proyeksi manfaatnya bagi masyarakat.

Catatan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan barang milik daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan penyertaan modal, Selasa (1/9/2026).

Menurut Fajrul, besarnya dana publik yang akan disuntikkan ke badan usaha daerah harus diikuti kajian yang matang dan penjelasan terbuka. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menjelaskan besaran modal, tetapi juga harus memastikan investasi tersebut memiliki prospek dan memberikan hasil yang terukur bagi daerah.

“Semakin besar uang daerah yang diinvestasikan, semakin besar pula kewajiban kita memastikan manfaat dan hasilnya bagi masyarakat,” kata Fajrul.

Selain penyertaan modal, DPRD menyoroti pengelolaan barang milik daerah. Fajrul meminta aset daerah dikelola secara transparan dengan pengawasan yang kuat. Aset strategis milik pemerintah daerah, menurut dia, tidak boleh dikelola tanpa kontrol yang memadai.

Perubahan status Perusda menjadi Perseroda juga diminta tidak sekadar menjadi perubahan bentuk kelembagaan. Andi berharap perubahan tersebut menjadi momentum untuk membenahi tata kelola BUMD sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul pada masa lalu.

“Jangan sampai persoalan masa lalu hanya berpindah tempat tanpa penyelesaian yang jelas dan harus diaudit oleh BPK, bukan KAP saja,” tegasnya.

Andi menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan diperlukan agar pengelolaan aset dan uang publik tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mengawal bukan berarti menghambat. Mengkritisi bukan berarti membenci. Tetapi memastikan setiap kebijakan berjalan di jalan yang benar adalah bagian dari tanggung jawab kami,” pungkasnya. (ryn)

Back to top button