TARAKAN – Jalan utama menuju kawasan Pantai Amal, Tarakan, belum bisa dikembalikan seperti semula. Material batu bara yang terbakar dan rongga di bawah badan jalan masih menjadi persoalan. Sebelum konstruksi dilanjutkan, material tersebut harus dipastikan padam dan kondisi bawah permukaan dinyatakan aman.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana Erdian saat meninjau langsung kondisi jalan bersama anggota Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tarakan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Randy, penanganan batu bara di bawah badan jalan masih menunggu hasil kajian teknis Sucofindo. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan metode yang paling tepat dan aman dalam memadamkan material yang berada di bawah permukaan jalan.
“Kita meninjau jalan yang longsor di seputaran Borneo. Ini kan sudah dilakukan reconditioning jalan, dan dari Dinas PU sudah berkoordinasi dengan Sucofindo. Nanti Sucofindo yang akan mengkaji atau melakukan survei, metode seperti apa yang tepat untuk memadamkan batu bara yang ada di bawah jalan ini,” kata Randy.
Dia menegaskan, kondisi tersebut membuat badan jalan tidak bisa langsung ditimbun maupun ditambah material. Sebab, batu bara dan rongga yang masih berada di bawah permukaan berpotensi kembali menimbulkan masalah apabila konstruksi dilakukan terburu-buru.
“Jadi memang tidak bisa langsung ditimbun atau ditambah material. Batu baranya ini harus ditangani dulu, dipadamkan dulu. Setelah itu baru jalannya kita kembalikan seperti semula, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan utama ini,” ujarnya.
Salah satu metode yang tengah menjadi pembahasan yakni penyemprotan menggunakan air yang dicampur bahan tertentu. Namun, Randy memastikan metode tersebut belum diputuskan. Semua masih menunggu hasil survei dan kajian Sucofindo.
“Informasinya ada salah satu metode, mungkin dengan penyemprotan. Bukan air biasa, tapi ada bahan tertentu yang dicampurkan dengan air untuk memadamkan batu bara. Tapi itu masih bagian dari kajian Sucofindo, jadi kita tunggu metode yang paling tepat dan aman,” katanya.
Sebelumnya, DPUPR Tarakan telah melakukan penggalian badan jalan untuk mengetahui kondisi di bawah permukaan. Galian mencapai sekitar delapan meter dengan bentang area sekitar 20–30 meter dan lebar sekitar delapan meter atau lebih.
Dari penggalian tersebut, material batu bara masih ditemukan di bagian yang lebih dalam. Selain itu, terdapat rongga di bawah badan jalan. Kondisi inilah yang membuat proses pemulihan jalan tidak dapat dilakukan secara langsung.
Setelah batu bara dipastikan padam dan kondisi bawah jalan dinyatakan aman, proses pemulihan baru akan dilakukan secara bertahap. Area yang telah digali akan diuruk kembali, dipadatkan, kemudian badan jalan dibangun.
“Kalau sudah benar-benar padam dan kondisinya aman, baru kita timbun lagi. Setelah ditimbun tentu harus dipadatkan dulu, baru kemudian jalan dibangun kembali,” tegas Randy.
Randy menilai, pemulihan jalan tersebut tidak bisa ditunda terlalu lama. Sebab, jalur itu merupakan salah satu akses utama menuju kawasan Pantai Amal. Selain melayani mobilitas warga RT 1 dan RT 2, jalan tersebut juga berada di sekitar kawasan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Akses tersebut, lanjut dia, juga penting untuk kondisi darurat. Terutama ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan atau harus melakukan mobilitas dengan cepat.
“Ini terutama untuk RT 1 dan RT 2 Pantai Amal, kemudian ada kampus juga di situ. Jadi akses ini memang penting. Kalau ada masyarakat yang sakit atau ada keadaan darurat, mereka harus punya akses yang bisa digunakan dengan cepat. Jangan sampai harus memutar terlalu jauh,” ujar Randy.
Untuk sementara, masyarakat masih diarahkan memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Di antaranya akses yang masih berupa agregat, jalur dari bagian belakang kawasan, serta rute melalui arah pantai.
Namun, jalur alternatif tersebut belum sepenuhnya mampu menggantikan fungsi jalan utama. Sebagian warga, terutama yang berada di sekitar RT 1, harus menempuh jarak lebih jauh.
“Jalan alternatif memang ada. Ada yang lewat agregat, ada juga dari belakang dan lewat arah pantai. Tapi memang ada warga yang harus memutar. Jadi untuk sementara kita manfaatkan dulu akses yang ada, sambil menunggu penanganan jalan utama selesai,” kata Randy.
Mengenai kebutuhan anggaran, Randy menyebut pemulihan jalan akan disesuaikan dengan program dan kemampuan keuangan daerah. DPRD akan melihat ketersediaan anggaran yang telah berjalan sekaligus mendorong penanganan agar menjadi prioritas apabila belum terakomodasi.
“Kalau kegiatan ini sudah ada anggarannya, tentu kita dorong supaya segera berjalan. Kalau belum ada, nanti kita lihat bagaimana bisa diprioritaskan. Ini akses utama masyarakat, jadi memang harus mendapat perhatian,” katanya.
Komisi III juga tidak berencana melakukan pemanggilan tambahan terhadap Sucofindo. Randy menilai koordinasi antara DPUPR dan pihak Sucofindo telah berjalan intensif.
“Kita tidak perlu panggil Sucofindo lagi. PU sudah intens berkoordinasi dengan mereka. Kita tinggal kawal perkembangannya, bagaimana hasil surveinya dan metode yang akan digunakan. Yang penting penanganannya tepat, kemudian jalan ini bisa segera kita kembalikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Randy memastikan jalan tersebut tidak akan dibiarkan kehilangan fungsinya sebagai akses utama Pantai Amal. Komisi III akan mengawal seluruh tahapan penanganan, mulai dari pemadaman batu bara, pengurukan dan pemadatan badan jalan hingga pembangunan kembali konstruksi jalan.
“Yang penting jalan ini jangan sampai hilang sebagai akses utama. Kita selesaikan dulu penanganan batu baranya, pastikan aman, kemudian timbun, padatkan dan bangun kembali. Setelah semuanya benar-benar siap, jalan ini harus kembali digunakan masyarakat,” pungkas Randy. (rz)

