TANJUNG SELOR – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan penerimaan dari pajak alat berat terbentur persoalan data. Sejumlah perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, dinilai belum terbuka mengenai jumlah alat berat yang mereka miliki beserta dokumen pendukungnya.
Kepala Bapenda Kaltara Datu Iqro mengatakan, keterbukaan data menjadi salah satu kunci dalam menghitung besaran kewajiban pajak alat berat. Pajak tersebut mulai diterapkan sejak Oktober 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Masih banyak perusahaan, khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan, yang belum terbuka mengenai data jumlah alat berat beserta dokumen faktor pendukungnya,” kata Datu Iqro, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, persoalan data tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa begitu saja memastikan jumlah alat berat yang menjadi objek pajak. Dokumen pendukung juga diperlukan sebagai dasar penghitungan besaran pajak yang harus dibayarkan badan usaha.
Karena itu, Bapenda Kaltara memilih pendekatan persuasif dengan mendatangi perusahaan secara langsung. Sosialisasi dilakukan untuk mendorong perusahaan menyerahkan data alat berat secara transparan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Kami aktif turun langsung melakukan sosialisasi agar perusahaan-perusahaan kooperatif menyampaikan data jumlah alat berat beserta faktor pendukungnya secara transparan,” ujarnya.
Upaya tersebut mulai memberikan hasil. Realisasi penerimaan dari sektor air permukaan dan alat berat saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp7,5 miliar.
Datu mengatakan, Bapenda terus melakukan pendekatan kepada badan usaha untuk memperbaiki kepatuhan dan memperkuat basis data pajak. Menurut dia, semakin lengkap data alat berat yang dimiliki perusahaan, semakin mudah pemerintah daerah memastikan potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah.
“Kami berharap ke depannya kepatuhan badan usaha terhadap perpajakan semakin meningkat. Apalagi, dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah, kepatuhan ini sangat kami dukung,” katanya. (rk)

