KALTARATARAKAN

Hampir 6 Kali Lipat, Darurat Non-Kebakaran Dominasi Layanan PMK Tarakan

TARAKAN – Target layanan operasi darurat non-kebakaran (ODNK) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan sepanjang 2026 hanya 100 kejadian. Namun, hingga Agustus, kebutuhan di lapangan telah menembus 318 kejadian. Jumlah itu hampir enam kali lebih banyak dibandingkan 59 kebakaran yang ditangani dalam periode yang sama.

Data Satpol PP dan PMK Tarakan mencatat total 377 kejadian selama Januari-Agustus 2026. Sebanyak 84 persen di antaranya merupakan operasi non-kebakaran. Angka tersebut memperlihatkan pergeseran beban kerja PMK, petugas kini lebih sering melakukan penyelamatan daripada memadamkan api.

Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Sofyan mengatakan, laporan ODNK semakin beragam. Petugas tidak hanya diminta mengevakuasi satwa yang mengancam warga, tetapi juga membantu menghadapi kondisi darurat lain.

“Memang lagi tren operasi darurat non-kebakaran. Seperti tawon, ular, termasuk buaya. Ada juga operasi melepas cincin dari warga yang tidak bisa terlepas. Banyaklah, itu yang membahayakan jiwa,” kata Sofyan.

Realisasi tersebut juga menunjukkan besarnya jarak antara perencanaan dan kebutuhan pelayanan. Target 100 kejadian telah terlampaui lebih dari tiga kali lipat, sementara tahun masih menyisakan empat bulan.

Secara bulanan, ODNK tercatat 42 kejadian pada Januari, 36 Februari, 29 Maret, 43 April, 38 Mei, 36 Juni, 44 Juli, dan melonjak menjadi 50 kejadian pada Agustus. Agustus menjadi bulan dengan laporan ODNK terbanyak selama periode tersebut.

Jenis kejadian yang ditangani pun menunjukkan luasnya fungsi penyelamatan PMK. Dalam rekap layanan, petugas menangani evakuasi anjing galak, biawak, lebah madu, tawon, ular, buaya hingga bekantan. Ada pula laporan warga yang meminta bantuan karena cincin tersangkut di jari.

“Kalau ODNK saja target kita dalam ini 100, ya. Tapi pelayanan di masyarakat itu sudah hampir mencapai 300-an. Itu di ODNK saja,” ujar Sofyan.

Di tengah lonjakan kebutuhan layanan non-kebakaran, ancaman kebakaran tetap ada. Selama delapan bulan, PMK mencatat 59 kejadian kebakaran, terdiri atas 17 kebakaran rumah atau bangunan, 24 karhutla, dan 18 kebakaran lainnya.

Sofyan mengatakan, jumlah kebakaran relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan itu tidak berarti Tarakan terbebas dari risiko.

“Kalau kita berbicara pemetaan titik rawan kebakaran, semua yang ada di Kota Tarakan berpotensi menjadi rawan kebakaran. Karena kita adalah wilayah-wilayah pulau yang dilalui pipa-pipa dari wilayah kerja pertambangan,” katanya.

Kebakaran lainnya yang masuk dalam rekap antara lain kebakaran minyak Pertamina, sampah, dan ban bekas. Perubahan pola layanan itu menuntut kesiapan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman. Personel harus mampu merespons berbagai situasi dalam waktu singkat, termasuk ketika berhadapan dengan satwa yang membahayakan warga.

Sofyan memastikan, sarana dan prasarana PMK saat ini terus dijaga agar dapat beroperasi selama 24 jam.

Alhamdulillah, mungkin beda ya, pertama kali kita masuk dengan sekarang sudah. Sarpras kita insyaallah bisa standby 24 jam dan dalam keadaan layak jalan, layak guna untuk di lapangan, operasional,” ujarnya.

Bagi PMK Tarakan, tantangan pelayanan kini bukan semata seberapa cepat api dipadamkan. Sebanyak 318 laporan ODNK dalam delapan bulan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat telah berkembang jauh melampaui fungsi tradisional pemadam kebakaran.

“Banyaklah, itu yang membahayakan jiwa. Tapi kita harus selalu siap di lapangan saat ada laporan masuk,” pungkas Sofyan. (rz)

Back to top button