Razia di Sekolah, Polisi Temukan Banyak Pelajar Bawa Motor
TARAKAN — Puluhan sepeda motor milik pelajar diamankan dalam patroli dan penertiban yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan di sejumlah kawasan sekolah, Jumat (18/9/2026) pagi. Penertiban inik dilakukan lantaran sejumlah pelajar yang membawa kendaraan bermotor diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keselamatan berlalu lintas. Penertiban juga dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat serta hasil komunikasi dengan pihak sekolah.
“Banyak pelajar tingkat SMP maupun SMA yang belum genap berusia 17 tahun namun sudah mengendarai motor ke sekolah. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ungkap Ardi.
Penertiban dilakukan melalui patroli yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan IPTU Priyati Ningsih. Petugas mendapati puluhan sepeda motor milik siswa diparkir di sekitar lingkungan sekolah.
Dari pemeriksaan petugas, sebagian kendaraan juga ditemukan tidak memenuhi kelengkapan teknis. Di antaranya penggunaan knalpot brong serta tidak dilengkapi kaca spion.
Terhadap pelajar dan kendaraan yang ditemukan, petugas memberikan teguran simpatik dan melakukan pendataan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para siswa.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara ke sekolah. Mari bersama-sama kita utamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (rz)

