KALTARABULUNGAN

Loker Fiktif Mengintai, Rekrutmen Perusahaan Belum Semua Terlapor

TANJUNG SELOR – Belum ada laporan penipuan lowongan kerja di Bulungan. Namun, celahnya masih terbuka. Sebagian perusahaan belum melaporkan proses rekrutmen kepada pemerintah daerah sehingga pencari kerja kesulitan memastikan informasi lowongan yang beredar benar-benar resmi.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Bulungan Hasanuddin mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi masyarakat terkait penipuan dengan modus rekrutmen kerja di wilayah tersebut.

Meski begitu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang sumbernya tidak jelas, terutama informasi yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai.

“Pola semacam ini kerap menjadikan iming-iming pekerjaan sebagai kedok utama untuk mengelabui korban,” kata Hasanuddin, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, perusahaan yang membuka lowongan kerja perlu proaktif berkoordinasi dan menyampaikan informasi rekrutmen kepada instansi ketenagakerjaan. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki data lowongan yang dapat dijadikan rujukan pencari kerja.

Sejumlah perusahaan besar di Bulungan, kata Hasanuddin, telah kooperatif menyampaikan informasi lowongan sehingga dapat ikut disebarluaskan melalui instansi. Namun, belum semua perusahaan melakukan hal serupa.

Kondisi tersebut membuat ruang verifikasi informasi lowongan belum sepenuhnya tertutup. Celah itu berpotensi dimanfaatkan oknum untuk mencatut nama perusahaan dan menawarkan pekerjaan fiktif kepada masyarakat.

“Sejauh ini beberapa perusahaan besar di Bulungan tercatat telah kooperatif menyampaikan informasi lowongan pekerjaan sehingga dapat turut disebarluaskan oleh instansi,” ujarnya.

Karena itu, Disnakertrans meminta masyarakat berkonsultasi apabila menemukan informasi loker yang meragukan, terutama jika tidak mencantumkan identitas perusahaan secara jelas.

Pencari kerja juga disarankan mengonfirmasi langsung kepada manajemen perusahaan sebelum mengikuti proses seleksi. Tawaran pekerjaan yang disertai permintaan uang atau persyaratan yang tidak lazim patut dicurigai.

“Masyarakat secara umum diminta agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja instan, terlebih jika proses perekrutan tersebut diwarnai dengan permintaan persyaratan atau pungutan yang mencurigakan,” tegas Hasanuddin.

Di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem informasi rekrutmen yang lebih terbuka. Pelaporan lowongan oleh perusahaan dapat menjadi salah satu mekanisme untuk menyediakan rujukan resmi bagi pencari kerja sekaligus mempersempit ruang pencatutan nama perusahaan.

Pemerintah daerah juga dinilai perlu memperkuat kanal informasi resmi mengenai lowongan kerja. Portal atau media sosial resmi yang memuat lowongan terverifikasi dapat membantu masyarakat membedakan informasi rekrutmen yang sah dan yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Selain kanal informasi, kecepatan verifikasi juga menjadi penting. Informasi lowongan palsu dapat menyebar cepat melalui media sosial, sehingga laporan masyarakat perlu diikuti respons yang cepat agar informasi yang meragukan segera dapat diklarifikasi. (rk)

Back to top button