KALTARAHUKUM & KRIMINALNUNUKAN

Ratusan Barang Kedaluwarsa Lolos dari Pengawasan Toko di Tulin Onsoi

NUNUKAN – Ratusan produk kedaluwarsa masih ditemukan dalam sweeping sejumlah toko di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Barang yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran itu masih berada di tempat usaha sebelum akhirnya dimusnahkan, Rabu (23/9/2026).

Temuan tersebut menyoroti pengawasan stok di tingkat pelaku usaha. Produk kedaluwarsa tidak semestinya menunggu pemeriksaan pemerintah untuk diketahui keberadaannya, sebab pengecekan tanggal berlaku merupakan bagian penting dari pengelolaan barang dagangan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Camat Tulin Onsoi dengan melibatkan pemerintah kecamatan, Puskesmas Tulin Onsoi, TNI, dan Polri.

Camat Tulin Onsoi Kristoforus Balake mengatakan, keberadaan barang kedaluwarsa tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Produk yang telah melewati masa berlaku harus segera dipisahkan dari stok dan tidak boleh kembali ditawarkan kepada konsumen.

“Kalau sudah kedaluwarsa, jangan disimpan apalagi dijual. Barang seperti itu harus ditarik dan dimusnahkan karena sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Kristoforus, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, pemilik toko harus melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap seluruh stok, termasuk barang yang sudah dipajang di rak maupun yang masih tersimpan di gudang. Pemeriksaan tidak seharusnya baru dilakukan ketika pemerintah turun ke lapangan.

“Jangan menunggu ada pemeriksaan baru barang kedaluwarsa dicek. Pemilik toko harus rutin memeriksa sendiri barang yang ada di rak maupun gudang,” ujarnya.

Kristoforus juga meminta pelaku usaha tidak hanya memperhatikan tanggal kedaluwarsa, tetapi memeriksa kondisi kemasan sebelum produk dipajang dan dijual. Barang yang masa berlakunya telah habis harus segera dikeluarkan dari stok yang layak jual.

“Kalau masa berlakunya sudah habis, harus dikeluarkan dari peredaran,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan pemerintah perlu berjalan bersama dengan kesadaran pelaku usaha. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mencegah barang tidak layak beredar, tetapi pengawasan pertama semestinya dilakukan oleh pemilik usaha.

Di sisi lain, konsumen diminta tidak hanya mempertimbangkan harga ketika membeli kebutuhan sehari-hari. Tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan perlu diperiksa sebelum produk dibayar.

“Jangan hanya melihat harga murah. Periksa dulu tanggal kedaluwarsanya. Kalau menemukan barang yang sudah kedaluwarsa, jangan dibeli dan segera laporkan kepada pihak terkait,” ucapnya.

Puskesmas Tulin Onsoi memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut dari sisi kesehatan masyarakat, sedangkan TNI dan Polri membantu pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kristoforus berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala. Temuan ratusan produk kedaluwarsa, menurut dia, harus menjadi evaluasi agar barang yang tidak lagi layak konsumsi tidak kembali tersimpan di tempat usaha dan berpotensi sampai ke tangan konsumen.

“Yang kami jaga adalah masyarakat. Jangan sampai barang yang sudah tidak layak masih beredar dan baru diketahui setelah menimbulkan masalah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama dan terus-menerus,” katanya. (ryn)

Back to top button