KALTARANUNUKAN

Warga Sekaduyan Taka Serahkan Senjata Penabur ke Satgas Pamtas

Dansatgas : Saat Amankan Pelaku, Kami Tekankan Pendekatan Persuasif

NUNUKAN – Seorang warga di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan berinisial MS diamankan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL. Pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran diduga memiliki senjata rakitan laras panjang jenis penabur.

Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra mengatakan, MS diamankan bersama senjatanya dilakukan usai mendapatkan informasi dari warga yang menyebut MS memiliki senjata yang biasa digunakan untuk berburu tersebut. Sebelum mengamankan senjata tersebut, pihaknya terlebih dahulu membangun komunikasi sosial yang intens bersama tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat di perbatasan.

Lebih jauh dijelaskan Yurika, senjata tersebut memiliki diameter 18,5 mm dengan jarak efektif yang mematikan sekira 50 meter. Untuk menghindari penyalahgunaan senjata rakitan tersebut Satgas Pamtas Yonkav 13/SL beserta staf teritorial pun segera melaksanakan pendekatan teritorial kepada MS melalui kegiatan komunikasi sosial bertahap. Tak hanya itu, MS juga diberikan edukasi yang jelas dan meyakinkan agar MS berani tanpa perlu takut untuk menyerahkan senjata rakitan tersebut.

“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigmatisasi atau tindakan hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,” ungkap Yurika.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana S.I.P.,M.I.P. menyampaikan, pendekatan yang mereka lakukan dinamai pendekatan ‘hati dan pikiran’ atau hearts and minds. Pendekatan ini diartikan, kehadiran Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Kodam VI/Mlw dalam kasus ini tidak sebagai penegak hukum yang kaku, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat perbatasan. Pendekatan ini pun berdampak pada MS menyerahkan senjatanya dengan sukarela.

“Ini bukan soal sitaan, tapi soal kepercayaan. Kami selalu menekankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan melalui program pembinaan teritorial sehingga masyarakat merasa aman dan percaya dengan kehadiran Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Kodam VI/Mlw,” ungkap Ikhsan.

“Ketika masyarakat sudah merasa aman dan menyatu dengan kami, mereka dengan kesadaran sendiri menyerahkan barang-barang berbahaya tersebut karena mereka tahu keamanan mereka terjamin oleh negara,” lanjutnya.

Dalam prosedur pengamanan, lanjut Ikhsan, tidak dilakukan secara serampangan lantaran sudah diatur secara ketat. Hal itu dilakukan untuk memastikan aspek legalitas, keamanan fisik, dan pertanggungjawaban administrasi si pengguna. Tak hanya itu, privasi data pribadi masyarakat yang menyerahkan senjata yang diduga ilegal itu dipastikan aman.

“Senjata rakitan yang diserahkan itu diterima langsung oleh Pasiter Satgas Pamtas, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra beserta Staf Teritorial Satgas. Untuk selanjutnya akan dilaporkan ke komando atas, dan diserahkan ke pihak terkait sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku untuk dimusnahkan,” bebernya.

Penyerahan senjata rakitan ini jugamenjadi cerminan keberhasilan pendekatan teritorial TNI dalam mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat perbatasan. TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (1ku)

Back to top button