TARAKANNASIONAL

Server SIAK Gangguan Terus, Ratusan Layanan KTP di Tarakan Tertunda

TARAKAN — Gangguan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola pemerintah pusat sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, permohonan layanan, terutama pencetakan KTP elektronik tidak berjalan dengan baik.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan gangguan tersebut tidak berasal dari server di daerah, melainkan pada sistem SIAK yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

“Kalau server sebenarnya tidak ada masalah, server aman. Yang bermasalah sistem dari pusat, yaitu SIAK. Jadi gangguannya berasal dari pusat,” kata Hery, Kamis (4/6/2026).

Ia mengaku belum menerima informasi mengenai penyebab gangguan tersebut. Namun, tim teknis Ditjen Dukcapil terus melakukan penanganan agar sistem kembali stabil.

“Tim SIAK pusat terus melakukan penanganan. Jadi kadang-kadang bisa digunakan, kadang-kadang tidak. Memang belum benar-benar stabil,” ujarnya.

Menurut Hery, gangguan yang cukup terasa terjadi sejak Selasa hingga Rabu. Kondisi itu berdampak pada sejumlah layanan administrasi kependudukan yang bergantung pada akses sistem pusat. “Yang cukup parah terjadi sejak Selasa hingga Rabu. Kalau di kami saat ini sudah mulai membaik dan pelayanan mulai berjalan lagi,” katanya..

Dampak terbesar dirasakan pada layanan pencetakan KTP elektronik. Selain memperlambat proses pelayanan, gangguan tersebut juga menyebabkan penumpukan permohonan dari masyarakat. “Dampaknya tentu terjadi penumpukan permohonan layanan. Terutama masyarakat yang menunggu pencetakan KTP,” ungkapnya.

Dalam kondisi normal, layanan pencetakan KTP di Disdukcapil Tarakan berkisar 100 hingga 150 permohonan per hari. Selama gangguan berlangsung, jumlah permohonan yang tertunda mencapai lebih dari 200 berkas.

“Alhamdulillah hari ini sejak pagi pelayanan sudah berjalan lancar. Tetapi kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu kembali mengalami gangguan,” ujarnya.

Hal ini berbeda dengan yang terpantau satukaltara.com di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan. Server SIAK memang baik dan berjalan sekira pukul 08.00 Wita, namun sekira pukul 10.00 Wita, server tersebut kembali alami gangguan.

Untuk meredam kekecewaan warga, Disdukcapil Tarakan pun meminta nomor telepon warga agar bisa dihubungi ketika server kembali membaik. Namun sayang, hingga Jumat 5 Juni 2026 sekira pukul 18.00 Wita, kabar dari dinas terkait tak kunjung datang. Disdukcapil Tarakan pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah pusat juga disebut masih terus melakukan perbaikan untuk memastikan sistem kembali stabil.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Dukcapil, terus melakukan perbaikan terhadap kendala yang terjadi,” kata Hery. (rz)

Back to top button