KALTARAEKONOMITARAKAN

Dua Kali Ekspor Lancar, Karantina Bantah Ada Hambatan

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menegaskan, tidak ada hambatan dari sisi kekarantinaan dalam pelaksanaan ekspor langsung komoditas perikanan dari Tarakan. Terhentinya pengiriman setelah dua kali ekspor perdana disebut bukan karena kendala teknis, melainkan belum adanya pengajuan baru dari pelaku usaha.

Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, dua kali ekspor langsung yang telah dilakukan sebelumnya berjalan lancar. Seluruh persyaratan kepabeanan dan kekarantinaan terpenuhi serta tidak ditemukan masalah hingga komoditas tiba di negara tujuan.

Menurutnya, layanan Karantina bersifat berbasis sistem dan hanya dapat diproses jika ada permohonan resmi dari pelaku usaha. Karena tidak ada pengajuan lanjutan, proses ekspor pun tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau ada permohonan, kami proses sesuai sistem yang terintegrasi dengan Bea Cukai. Kalau tidak ada permohonan, tidak ada yang bisa kami proses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan ekspor menggunakan sistem Single Submission System (SSM) yang terintegrasi dengan Bea Cukai. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Karantina akan menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai dokumen ekspor.
Ichi menegaskan, pihaknya tidak menemukan kendala operasional selama pelaksanaan ekspor sebelumnya. Jika terdapat perbedaan pemahaman atau persyaratan di luar sistem, hal tersebut perlu diselaraskan melalui harmonisasi lintas instansi yang saat ini masih berlangsung di tingkat daerah maupun pusat.

Selain itu, Karantina tidak dapat menetapkan kewajiban di luar ketentuan yang memiliki dasar hukum. Pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan sistem dan tingkat risiko masing-masing komoditas.

Lebih lanjut, ia menilai keberlanjutan ekspor sangat bergantung pada terbentuknya ekosistem logistik yang kuat, meliputi ketersediaan pasokan, transportasi, dan permintaan pasar yang berkesinambungan.
Selain sektor perikanan, peluang ekspor dari Kalimantan Utara juga terbuka untuk produk herbal, hasil hutan, buah tropis, hingga produk UMKM.

BKHIT Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan membuka akses pasar melalui atase perdagangan di Shanghai guna memperluas tujuan ekspor. “Intinya kami hanya menjalankan sistem di border. Ada permohonan kami proses, tidak ada permohonan ya tidak bisa kami proses,” tegas Ichi. (rz)

Back to top button