Pocong Medsos Berakhir Surat Pernyataan
TARAKAN – Sosok “pocong” yang sempat membuat warga Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, merinding dan ramai diperbincangkan di media sosial ternyata bukan makhluk gaib. Di balik kain putih yang viral itu, polisi menemukan aksi iseng sejumlah remaja yang berujung pada pemeriksaan dan pembinaan karena telah memicu keresahan masyarakat.
Video berdurasi singkat yang menampilkan sosok menyerupai pocong di lingkungan permukiman warga mendadak viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan beragam reaksi, mulai dari ketakutan hingga berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Keresahan warga semakin meningkat karena sebagian masyarakat mengaitkan video tersebut dengan isu serupa yang belakangan beredar di sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, pihak kepolisian memastikan video tersebut tidak memiliki hubungan dengan kejadian lain.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menjelaskan, dua remaja berinisial AM dan SR telah diamankan oleh Polsek Tarakan Barat untuk dimintai klarifikasi terkait video yang viral tersebut.
“Pengakuan remaja ini, video itu dibuat hanya untuk iseng. Tidak ada maksud lain, tetapi dampaknya justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Rusli.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana konten yang dibuat untuk bercanda dapat berkembang menjadi informasi yang memicu kepanikan publik ketika tersebar luas melalui media sosial.
“Di era media sosial seperti sekarang, hal-hal seperti ini sangat cepat menyebar dan mudah sekali menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” katanya.
Setelah melakukan penelusuran, polisi memastikan tidak ada keterkaitan antara video pocong tersebut dengan kejadian lain yang sempat dikaitkan masyarakat. Meski demikian, aparat tetap melakukan monitoring untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Setelah kami telusuri, tidak ada keterkaitan dengan kejadian-kejadian lain. Tapi karena sudah berkembang di masyarakat, tetap kami lakukan monitoring di lapangan,” jelas Rusli.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tarakan Barat bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Karang Rejo memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk klarifikasi dan pembinaan.
Dua remaja hadir memenuhi panggilan, sementara satu lainnya belum dapat hadir karena berada di lokasi tambak.
Dalam proses pembinaan tersebut, aparat menegaskan bahwa candaan di dunia digital tetap memiliki konsekuensi sosial yang nyata jika menimbulkan ketakutan atau keresahan di masyarakat.
“Walaupun hanya dianggap candaan, dampaknya bisa meluas di masyarakat. Ini yang kami tekankan kepada para pelaku,” ujarnya.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Para remaja diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas aksi yang telah dilakukan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pembinaan. Para pelaku juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (rz)

