TARAKAN – Sistem zonasi sekolah di Kota Tarakan ternyata membawa dampak hingga ke administrasi kependudukan. Demi mendapatkan akses ke sekolah favorit, sejumlah warga diduga menggunakan alamat domisili yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya. Kondisi ini menyebabkan perbedaan antara data kependudukan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan, Umar Riyadi mengungkapkan, terdapat perbedaan signifikan antara data kependudukan berbasis administrasi (de jure) dan data berdasarkan tempat tinggal sebenarnya (de facto).
Menurut Umar, kedua jenis data tersebut memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, fenomena penggunaan alamat berbeda untuk kepentingan pendidikan membuat data administrasi tidak selalu mencerminkan kondisi nyata.
“Dua-duanya penting dan saling melengkapi. De jure itu berdasarkan administrasi penduduknya terdaftar di mana, sementara de facto itu berdasarkan yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, praktik tersebut banyak ditemukan pada kawasan yang memiliki sekolah favorit, terutama di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Tengah. Tidak sedikit warga yang sebenarnya tinggal di Tarakan Utara atau kawasan lain, tetapi masih menggunakan alamat di wilayah tertentu agar dapat mengakses sekolah yang diinginkan.
“Misalnya untuk kebutuhan sekolah favorit, ada warga yang sebenarnya tinggal di Tarakan Utara tetapi masih menggunakan alamat Tarakan Barat atau Tarakan Tengah,” katanya.
Akibatnya, terjadi penumpukan data administrasi penduduk di wilayah yang menjadi pusat layanan pendidikan, sementara secara riil penyebaran penduduk mulai bergeser ke kawasan berkembang seperti Juwata dan Tarakan Utara.
Menurut Umar, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Jika pemerintah hanya mengandalkan data de jure, kebutuhan riil masyarakat berpotensi tidak terakomodasi secara tepat.
“Kita tidak bisa hanya berpatokan pada data administrasi. Bisa jadi kenyataannya penduduk di suatu wilayah sudah sangat padat dan membutuhkan tambahan sekolah maupun fasilitas publik,” jelasnya.
Ia menilai data de facto menjadi instrumen penting untuk memetakan kebutuhan masyarakat secara akurat, terutama terkait penyediaan sekolah, infrastruktur dasar, hingga layanan publik lainnya.
Selain faktor pendidikan, Umar menyebut perkembangan fasilitas publik dan infrastruktur turut memengaruhi pola perpindahan penduduk di dalam kota. Kawasan dengan akses dan fasilitas yang lebih lengkap cenderung menjadi tujuan masyarakat untuk bermukim.
“Manusia pada akhirnya akan mendekati wilayah yang fasilitasnya lengkap. Makanya pembangunan infrastruktur itu penting untuk pemerataan sebaran penduduk,” ujarnya.
Karena itu, BPS Tarakan mendorong pemerataan pembangunan, khususnya fasilitas pendidikan dan layanan publik, agar konsentrasi penduduk tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Kalau fasilitas publiknya berkembang merata, maka penyebaran penduduk juga akan mengikuti,” pungkasnya. (rz)

