UMUMEKONOMIKALTARATARAKAN

Ekspor Perikanan Kaltara Terganjal Legalitas

TARAKAN – Kualitas produk saja tidak lagi cukup untuk membawa komoditas perikanan Kalimantan Utara (Kaltara) menembus pasar internasional. Legalitas usaha, ketelusuran (traceability), serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan kini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pelaku usaha agar produk diterima di negara tujuan ekspor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani mengatakan, negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan China kini semakin selektif terhadap produk perikanan yang masuk ke wilayah mereka.

“Negara tujuan seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan China itu meminta yang legal, mulai dari bagaimana budidaya sampai pengolahan dan wilayahnya. Jadi bukan hanya produknya saja yang dilihat, tetapi seluruh prosesnya harus bisa dipertanggungjawabkan dan ditelusuri dengan jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketelusuran menjadi bagian penting dalam perdagangan internasional karena asal-usul bahan baku, metode budidaya atau penangkapan, hingga proses pengolahan harus dapat diverifikasi. Menurutnya, pelaku usaha juga harus meningkatkan profesionalisme dengan memenuhi standar internasional yang terus berkembang.

“Kalau tidak sesuai dari cara penangkapannya, dari cara pengolahannya, dari wilayahnya itu yang harus legal, maka itu bisa berisiko terhadap produk kita di negara tujuan. Jadi semua harus benar-benar dipastikan sesuai,” tegas Hasriyani. (rz)

Back to top button