KALTARAPENDIDIKANTARAKAN

DPRD Kaltara Minta Seluruh Sertifikat Jalur Prestasi Diverifikasi Ulang

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan peserta jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diverifikasi ulang. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam proses seleksi, sekaligus untuk memastikan keabsahan dokumen dan menjaga transparansi penerimaan siswa baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah menegaskan, verifikasi tidak hanya dilakukan di SMA Negeri 1 Tarakan yang belakangan menjadi sorotan publik, tetapi juga diberlakukan di seluruh SMA di Kalimantan Utara.

“Kami meminta verifikasi ulang untuk memastikan semua dokumen benar-benar sesuai ketentuan. Ini bukan karena sudah ada bukti pelanggaran, tetapi karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk sehingga perlu dilakukan pengecekan menyeluruh,” ujar Syamsuddin usai rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di Tarakan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, hingga kini DPRD belum menemukan bukti konkret adanya pelanggaran dalam pelaksanaan jalur prestasi. Namun, banyaknya laporan dari masyarakat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang digunakan peserta.

Ia menjelaskan, verifikasi diperlukan untuk memastikan keabsahan sertifikat sekaligus kredibilitas lembaga atau pihak yang menerbitkannya. Pasalnya, sertifikat pada jalur prestasi menjadi salah satu komponen penting yang dapat menambah nilai peserta dalam proses seleksi.

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan objektif. Kalau dokumennya sah dan sesuai aturan, tentu tidak ada masalah dan seleksi bisa terus dilanjutkan,” tegasnya.

Syamsuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya praktik kecurangan, termasuk isu mengenai “sertifikat tempelan” yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Jangan sampai asumsi berkembang tanpa dasar yang jelas. Semua dugaan harus dibuktikan melalui proses verifikasi yang objektif,” katanya.

Meski masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Syamsuddin menilai penyelenggaraan penerimaan murid baru sudah menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah rekomendasi DPRD telah diakomodasi oleh pemerintah daerah sehingga proses seleksi dinilai lebih baik. “Beberapa rekomendasi DPRD sudah dijalankan, sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini relatif lebih baik dan lebih objektif,” pungkasnya. (rz)

Back to top button