TARAKAN – Pertemuan lintas instansi yang membahas tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan terkait layanan penerbangan perintis di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menunjukkan hasil positif. Tokoh Adat Dayak Lundayeh Tarakan, Feri E. Benjamin Siran, menilai forum tersebut telah menghasilkan progres awal, meski penyelesaian persoalan secara menyeluruh masih memerlukan proses bertahap.
Forum yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6), mempertemukan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pengelola Bandara Juwata, maskapai penerbangan, serta tokoh masyarakat sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang sebelumnya digelar di Bandara Juwata Tarakan.
Feri yang juga merupakan bagian dari struktur Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Kaltara mengatakan, forum tersebut menjadi ruang komunikasi yang efektif karena seluruh pihak dapat menjelaskan posisi, kewenangan, dan langkah yang akan ditempuh dalam merespons aspirasi masyarakat.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman yang sangat bergantung pada transportasi udara.
“Tadi saya sempat menyampaikan di forum, menurut saya ada beberapa hal yang positif yang mungkin bertahap. Kesabaran itu harus dimiliki karena keputusan dan kebijakan itu selalu bertahap,” ujarnya.
Ia menyebut respons yang diberikan para pemangku kepentingan menjadi sinyal bahwa persoalan layanan penerbangan perintis mulai mendapat perhatian serius. Bahkan, beberapa perkembangan disebut telah mulai berlaku sejak 29 Juni 2026.
“Dan tadi kita sama-sama menyaksikan bahwa ada progres yang sudah berlaku mulai hari ini tanggal 29. Atas perjuangan mahasiswa dan atas kepedulian dari pihak penerbangan, khususnya Susi, kami sebagai salah satu tokoh masyarakat di Kota Tarakan ini menyampaikan banyak-banyak terima kasih,” katanya.
Feri juga mengapresiasi keterbukaan seluruh pihak yang hadir sehingga dialog berlangsung secara langsung dan konstruktif. Menurutnya, mahasiswa juga perlu memahami berbagai tantangan yang dihadapi penyelenggara layanan penerbangan dalam menjalankan operasionalnya.
“Adik-adik mahasiswa itu juga harus mengerti misi-misi dari penerbangan dan sebagainya,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat harus terus diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi lintas pihak agar solusi yang dihasilkan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Menurut Feri, persoalan transportasi udara di Kalimantan Utara tidak dapat diselesaikan secara parsial karena menyangkut banyak kepentingan dan kewenangan. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, maskapai, pengelola bandara, aparat, dan masyarakat perlu terus dijaga.
“Supaya pelayanan penerbangan ini juga bisa baik ke depan untuk masyarakat kita di Provinsi Kaltara,” tutupnya. (rz)

