KALTARABULUNGANEKONOMI

Olahan Mangrove Tembus Pasar Regional

TANJUNG SELOR – Hutan Mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara) tak lagi sekadar menjadi benteng pelindung kawasan pesisir. Berkat pendampingan program perhutanan sosial, hasil Mangrove dan tangkapan laut kini diolah kelompok perempuan menjadi aneka produk bernilai ekonomi yang pemasarannya telah menjangkau sejumlah daerah di Kaltara hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyuluh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan Ahmad Afif mengatakan, masyarakat di wilayah binaan berhasil mengembangkan produk olahan berbahan baku mangrove, di antaranya sirup pelado dari buah Sonneratia dan sirup buah nipah.

“Sejauh ini ada dua produk, yaitu sirup pelado dari buah Sonneratia dan sirup nipah. Buah pelado sejak dulu sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai campuran asam untuk masakan ikan. Melalui pelatihan, kami mencoba mengembangkannya menjadi produk sirup yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” ujar Afif, Selasa (30/6/2026).

Selain mengolah hasil mangrove, kelompok perempuan di Desa Salimbatu juga memanfaatkan hasil tangkapan laut menjadi berbagai produk olahan, seperti sambal udang kering, sambal petis, sambal ikan asam, hingga aneka olahan lainnya.

“Para bapak melaut mencari hasil tangkapan, kemudian sebagian hasil laut itu diolah oleh ibu-ibu di rumah menjadi berbagai produk seperti sambal maupun petis,” jelasnya.

Meski belum mengikuti pameran tingkat nasional karena masih menghadapi sejumlah kendala teknis, produk-produk tersebut telah memiliki pasar yang cukup luas. Pemasarannya tidak hanya beredar di sekitar desa, tetapi juga telah menjangkau Kota Tarakan, Tanjung Selor, Kabupaten Tana Tidung, hingga Kabupaten Berau di Kaltim.

Afif menjelaskan, keberhasilan pengembangan usaha masyarakat tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. KPH Tarakan berperan sebagai pendamping sekaligus fasilitator kelompok, dengan dukungan sejumlah lembaga pembangunan, seperti Nazcliim, Improsula, Improsiar, serta Balai Perhutanan Sosial yang memberikan pelatihan dan membantu pembangunan rumah produksi.

Ia menambahkan, program perhutanan sosial yang didampingi KPH Tarakan membina tiga Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang telah mengantongi izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni LPHD Liago, LPHD Sekata Puji, dan LPHD Salimbatu.

“Secara administratif, program perhutanan sosial ini berada di bawah naungan KPH Tarakan yang membina tiga LPHD tersebut,” katanya.

Menariknya, meskipun ketiga LPHD berada di wilayah Kabupaten Bulungan secara geografis, pembinaan dan pengelolaannya tetap berada di bawah KPH Tarakan.

Melalui pendampingan berkelanjutan, program perhutanan sosial diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus menjadi contoh keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kalimantan Utara yang mampu menjaga kelestarian mangrove sembari menghadirkan manfaat ekonomi bagi warga. (rm)

Back to top button