KALTARAPENDIDIKANTARAKAN

SPMB Kaltara Diwarnai Salah Paham, SMA Favorit Membludak

TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) diwarnai sejumlah persoalan, mulai dari masih banyaknya orang tua yang salah memahami aturan baru penerimaan siswa hingga membludaknya pendaftar di SMA favorit. Kondisi tersebut membuat ratusan calon siswa tidak tertampung, sementara sejumlah sekolah lain justru masih kekurangan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Hasanuddin mengatakan, perubahan sistem penerimaan dari zonasi menjadi berbasis domisili yang dipadukan dengan nilai akademik masih belum dipahami sebagian masyarakat.

Menurutnya, banyak orang tua menganggap lokasi rumah yang dekat dengan sekolah menjadi jaminan diterima, padahal seleksi juga ditentukan oleh nilai akademik.

“Masih banyak orang tua beranggapan rumah dekat dengan sekolah pasti diterima. Padahal tidak demikian, karena seleksi juga mempertimbangkan nilai. Jadi bisa saja yang dekat tidak lolos karena nilainya lebih rendah,” ujarnya.

Kesalahpahaman tersebut tidak hanya terjadi di Tarakan dan Nunukan, tetapi juga ditemukan di Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Karena itu, Disdikbud menilai sosialisasi aturan SPMB perlu diperluas agar masyarakat memahami mekanisme seleksi.

Selain itu, Disdikbud mencatat ketimpangan minat antara SMA dan SMK masih cukup tinggi. Dari sekitar 9.444 pendaftar, sebanyak 6.111 calon siswa memilih SMA, sedangkan sekitar 3.300 lainnya mendaftar ke SMK.

Akibatnya, sejumlah SMA negeri mengalami lonjakan pendaftar. SMA Negeri 1 Tarakan bahkan harus menolak hampir 300 calon siswa karena keterbatasan daya tampung. Sebaliknya, beberapa sekolah lain masih belum memenuhi kuota.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud mendorong pemerataan peserta didik dengan mengarahkan calon siswa ke sekolah yang masih memiliki kuota. Dukungan transportasi berupa bus sekolah juga disiapkan di beberapa daerah untuk memudahkan akses siswa.

“Kami dorong pemerataan. Jangan semua menumpuk di satu sekolah, sementara yang lain masih kosong. Bahkan kami siapkan dukungan transportasi agar siswa tetap bisa bersekolah,” katanya.

Menanggapi usulan penambahan rombongan belajar (rombel), Hasanuddin menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung. Penambahan rombel harus mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas, tenaga pendidik, serta ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bisa menambah rombel begitu saja karena banyak konsekuensinya. Harus sesuai kapasitas dan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Meski diwarnai berbagai dinamika, Disdikbud memastikan seluruh proses SPMB 2026 tetap berjalan sesuai petunjuk teknis. Seluruh kendala yang muncul akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya. (rz)

Back to top button