NUNUKAN – Kerja sama pendampingan disabilitas di Kalimantan Utara (Kaltara) antara PT Wira Nuswantara Actadiurna (WNA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nunukan Intelektual Law (NIL) dan Yayasan Faqih Hasan Centre (FHC) Kaltara akhirnya terealisasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang digelar di Rumah Satu Kaltara, di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan sekira pukul 13.00 Wita, Minggu 5 Juli 2026.
Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung Ketua LBH NIL Hanisa, S.H., M.H.Li., C.Med., Ketua Yayasan Faqih Hasan Centre (FHC) Hasanuddin, S.E., M.Si dan Direktur PT WNA Alamsyah. Hadir pula Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nunukan dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Nunukan serta beberapa penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan.
Ketua LBH NIL, Hanisa mengungkapkan, kerja-kerja sosial yang dituangkan dalam bentuk kerja sama merupakan kegiatan pertama yang siap mereka jalankan. Dan yang lebih special, kata Hanisa, kerja sama itu melibatkan penyandang disabilitas.
“Sebelumnya kami memang ada kerja sosial juga. Setiap penghasilan kami, pasti kami sedikit sisihkan untuk kegiatan sosial. Kemudian, ini mungkin yang pertama kali kami kerjasama dengan yayasan disabilitas. Jadi, kami mau lagilah (memperluas kerja sosial LBH NIL),” ungkap Hanisa.
Alasan lain, kata Hanisa, mereka juga ingin LBH NIL sibuk dengan urusan kebaikan dengan cara membantu perkara hukum yang dihadapi oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan penyandang disabilitas. “Kami juga ingin bermanfaat bagi banyak orang, khususnya untuk yang berkebutuhan khusus,” katanya.
Hanisa pun memastikan, pendampingan hukum yang mereka berikan untuk penyandang disabilitas dilakukan secara gratis. Hal ini juga dituangkan dalam perjanjian yang sudah mereka teken, kemarin.
“Bentuk bantuan kami, baik itu dia (perkara yang dihadapi penyandang disabilitas) sebagai korban atau pun dia sebagai tersangka atau pelaku, nanti akan kami bantu secara cuma-cuma (gratis). Teknisnya (terkait pelaporan dan lainnya), nanti ada di yayasan dan tentu sudah disepakati bersama,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT WNA, Alamsyah menyebut, pertemuan sekaligus penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis pihak terkait dalam memberikan dukungan dan pendampingan penyandang disabilitas. Hal ini kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani.
“Di dalam MoU tersebut sudah disampaikan poin-poin besar dan detailnya. Yayasan Faqih Hasan fokus melakukan pendampingan dari sisi yayasannya. LBH NIL nanti akan memberikan pendampingan hukum dan kami dari PT WNA sebagai rumah media satukaltara.com, akan hadir sebagai penyalur informasi kawan-kawan dan adik-adik penyandang disabilitas di Kaltara,” papar Alamsyah.
Penyandang disabilitas, kata Alam, biasanya tak lepas dari beberapa persoalan. Tidak hanya dari sisi keterbatasan fisik dan akses pendampingan, mereka juga kerap alami perundungan yang biasanya muncul karena adanya stigma negatif. Tak sampai di situ, mereka juga kerap alami tindakan kriminal, mulai dari pencabulan, pemerkosaan, pemukulan, bullying dan lainnya. Namun, sejauh ini mereka tak memiliki tempat untuk menyatakan sikap, bahkan bersikap.
“Makanya, kerja sama ini juga melibatkan LBH NIL, yang sama-sama menyatakan siap melakukan pendampingan secara gratis,” katanya.
Mengapa kerja sama ini dianggap penting? Ketua Yayasan FHC, Hasanuddin mengatakan, isu penyandang disabilitas mendapat perlakuan diskriminatif bukanlah hal baru. Bahkan dari sisi hukum, penyandang disabilitas jarang mendapatkan pendampingan hukum yang layak sehingga banyak orang tua tidak berani untuk hadir menuntaskan perkara yang dihadapi anak mereka.
“Sampai hari ini (kemarin) belum ada yang mau memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma selain LBH NIL. Begitu juga dengan media. Tidak banyak yang bersedia membantu perkara-perkara hukum bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Hasan –sapaan Hasanuddin—yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan ini pun berharap, program yang tertuang dalam kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan saling menumbuhkan kebaikan.
“Lembaga ini (LBH NIL dan satukaltara.com) sangat bermanfaat bagi diabilitas. Insyaallah, setelah ini kita akan terus memperluas ruang bersosial kita,”imbuhnya. (2ku)

