KALTARAPENDIDIKANTARAKAN

Disdik Larang Perploncoan Saat MPLS

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung tanpa praktik perundungan maupun perploncoan. Seluruh sekolah diminta menghadirkan suasana yang aman, ramah, dan menyenangkan agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan Edhy Pujianto menegaskan, MPLS bukan lagi menjadi ruang bagi senioritas yang berujung intimidasi. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus menjadi momentum membangun rasa percaya diri, karakter positif, serta kebanggaan peserta didik terhadap sekolah.

“MPLS itu bukan lagi ajang membuli, tetapi menjadi ajang menumbuhkan kebanggaan terhadap sekolah. Ini kesempatan bagi peserta didik baru untuk mengenal seluruh ekosistem sekolah dan belajar saling menghormati,” ujarnya.

Menurut Edhy, pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah. Aturan tersebut menegaskan seluruh kegiatan pengenalan sekolah wajib bersifat edukatif, bebas dari tekanan, serta mendukung kesiapan mental dan sosial siswa. Karena itu, praktik lama seperti penggunaan atribut yang tidak relevan, hukuman fisik, maupun tugas yang tidak bernilai pendidikan dilarang diterapkan.

Konsep MPLS Ramah mengedepankan tiga prinsip utama, yakni mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan). Disdik berharap ketiga prinsip tersebut mampu menciptakan pengalaman awal bersekolah yang positif sehingga siswa merasa nyaman dan bangga menjadi bagian dari sekolahnya.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Tarakan, baik negeri maupun swasta, mulai PAUD, SD hingga SMP. Selain melakukan sosialisasi kepada sekolah melalui berbagai forum dan webinar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik juga tengah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman guna memperkuat perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.

Disdik berharap seluruh sekolah memanfaatkan MPLS sebagai momentum membangun budaya positif dan menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta menyenangkan bagi seluruh peserta didik. (rz)

Back to top button