TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan teknis untuk mendukung Proyek Karbon Biru Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Langkah ini dilakukan menyusul tenggat waktu registrasi proyek ke Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang harus diselesaikan pada Juli 2026 agar target pengakuan internasional dapat tercapai.
Percepatan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Proyek Karbon Biru M4CR yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah pusat mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen akan berdampak pada mundurnya seluruh tahapan proyek hingga target peluncuran pada November mendatang.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti menjelaskan, proyek M4CR memiliki kawasan deliniasi seluas 53.781 hektare yang mencakup kawasan Perhutanan Sosial dan Area Penggunaan Lain (APL) di wilayah pesisir Kalimantan Utara.
Berdasarkan kajian teknis, kawasan mangrove tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 170 ribu ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) setiap tahun selama masa komitmen proyek 35 tahun. Potensi itu dinilai menjadi kontribusi penting bagi target penurunan emisi gas rumah kaca nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon internasional.
Selain mendukung mitigasi perubahan iklim, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem mangrove, mengurangi abrasi pantai, melindungi habitat pesisir, serta menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui skema perdagangan karbon.
Menurut Nani, percepatan administrasi menjadi faktor penentu keberhasilan proyek. Salah satu dokumen yang harus segera diselesaikan adalah penetapan Lead Project Proponent sebagai pelaksana utama proyek untuk keperluan registrasi di SRN, SRDK, hingga sertifikasi internasional.
“Batas waktu pengunggahan ke Registry System Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Jika melewati batas tersebut, target penyelesaian proyek pada November akan sulit tercapai. Karena itu, penunjukan Lead Project Proponent harus segera diputuskan,” tegas Nani.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang meminta pemerintah kabupaten yang terlibat, yakni Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, menuntaskan seluruh persyaratan dalam waktu satu pekan.
Beberapa agenda prioritas yang harus segera diselesaikan meliputi penetapan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) pada Area Penggunaan Lain (APL), pembentukan Tim Koordinasi Teknis lintas perangkat daerah, serta penyusunan Benefit Sharing Plan sebagai dasar pembagian manfaat ekonomi hasil perdagangan karbon kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Gubernur juga mengungkapkan progres di tingkat desa menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 23 dari 25 desa yang menjadi sasaran proyek telah menyatakan kesediaannya bergabung.
“Kita harus memastikan seluruh mekanisme berjalan adil melalui Benefit Sharing Plan, sehingga manfaat ekonomi dari perdagangan karbon benar-benar dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk mendukung proses verifikasi ilmiah, pemerintah juga akan membangun Flux Tower, fasilitas yang berfungsi mengukur emisi dan serapan karbon secara berkelanjutan sesuai standar internasional.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai peta jalan, termasuk penyelesaian Project Design Document (PDD) pada Agustus mendatang, proyek karbon biru pertama di Indonesia ini ditargetkan dapat diperkenalkan pada ajang Conference of the Parties (COP) ke-31 sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global.
Pemerintah juga membuka peluang perluasan kawasan proyek sekitar 8.000 hektare yang mencakup 19 desa tambahan, setelah melalui proses verifikasi kelayakan sesuai standar proyek karbon internasional.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan Kilat menegaskan, Pemkab Bulungan siap mempercepat seluruh tindak lanjut yang menjadi kewenangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bulungan siap menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kami akan mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi dan teknis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar target proyek dapat tercapai sesuai jadwal,” tegas Kilat.
Dengan percepatan tersebut, Bulungan diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam pengembangan proyek karbon biru yang tidak hanya mendukung target penurunan emisi nasional, tetapi juga mendorong pelestarian mangrove, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta memperkuat pembangunan ekonomi hijau di Kalimantan Utara. (rm)

