KALTARABULUNGAN

Warga Desil 6–10 Tak Lagi Prioritas BPJS Gratis

TANJUNG SELOR – Warga yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dipastikan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah. Kelompok tersebut secara umum dikategorikan sebagai masyarakat mampu, sehingga prioritas bantuan difokuskan kepada warga pada Desil 1 sampai Desil 5.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan Mahmuddin menegaskan, penetapan penerima bantuan mengacu pada klasifikasi dalam DTSEN. Meski demikian, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat tetap diberi kesempatan mengajukan pembaruan.

“Desil 6 itu sudah dianggap mampu. Yang menjadi prioritas penerima bantuan berada pada Desil 1 sampai Desil 5. Namun apabila ada masyarakat yang merasa keberatan karena kondisi ekonominya sebenarnya tidak mampu, silakan mengajukan pembaruan data,” ujarnya.

Mahmuddin menjelaskan, pengajuan pembaruan data cukup dilakukan melalui operator pendataan di desa atau kelurahan sesuai domisili. Warga tidak perlu datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten karena seluruh proses diawali dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Misalnya warga Sekatak Ulu, cukup melapor ke operator di Desa Sekatak Ulu. Begitu juga warga Tanjung Palas atau kecamatan lainnya, cukup melalui operator desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah membuka layanan pengusulan dan pembaruan data setiap bulan, yakni pada tanggal 1 hingga 15. Masyarakat yang merasa status sosial ekonominya tidak sesuai dapat segera mengajukan perbaikan agar data yang digunakan pemerintah lebih akurat.

“Pengusulan dan pembaruan data dibuka setiap bulan, mulai tanggal 1 sampai 15. Jadi masyarakat tidak perlu menunggu waktu tertentu. Kapan merasa keberatan, silakan lapor pada jam kerja melalui operator desa atau kelurahan,” katanya.

Mahmuddin berharap masyarakat memanfaatkan mekanisme tersebut sehingga data sosial yang menjadi dasar penyaluran bantuan benar-benar sesuai kondisi riil. Dengan begitu, bantuan sosial dan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin dapat disalurkan secara tepat sasaran. (rm)

Back to top button