DPRD Ultimatum Telkomsel, 45 Hari Benahi Jaringan
TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan ultimatum kepada Telkomsel untuk menuntaskan persoalan kualitas jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan dalam waktu satu bulan 15 hari atau sekitar 45 hari. Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi, DPRD mengancam akan membawa persoalan itu ke manajemen Telkomsel pusat, Komisi VI DPR RI, hingga meminta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (20/7/2026) bersama pihak Telkomsel dan perwakilan masyarakat sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan gangguan jaringan di sejumlah wilayah Bulungan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin mengatakan, Telkomsel telah menyatakan kesiapannya memperbaiki kualitas jaringan sesuai tenggat waktu yang disepakati.
“Hari ini kita melaksanakan RDP terkait kualitas jaringan Telkomsel yang mengalami gangguan di Kabupaten Bulungan. Dari hasil rapat, Telkomsel menyatakan siap memperbaiki jaringan tersebut dalam waktu satu bulan 15 hari sejak kesepakatan ini ditandatangani,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, DPRD Kaltara akan mengawal realisasi komitmen tersebut. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan signifikan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Telkomsel pusat, menyampaikan persoalan itu kepada Komisi VI DPR RI, bahkan meminta dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Gerakan Masyarakat Bulungan, Saktia Bimayu, menegaskan, tuntutan masyarakat tidak hanya sebatas perbaikan kualitas jaringan, tetapi juga peningkatan infrastruktur telekomunikasi.
Masyarakat meminta Telkomsel meningkatkan kecepatan internet, menambah pembangunan Base Transceiver Station (BTS), serta memaksimalkan perawatan kabel dan menara telekomunikasi agar gangguan jaringan tidak terus berulang.
Ia menyebut keluhan datang dari berbagai wilayah, mulai Tanjung Selor Hilir, Long Beluah, Bhayangkara, Tanjung Palas Timur hingga Tanjung Palas Utara. Aspirasi tersebut dihimpun melalui media sosial maupun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Sebelumnya, warga juga telah menggelar aksi unjuk rasa dan mediasi dengan Telkomsel, namun belum menghasilkan solusi sehingga persoalan tersebut dibawa ke forum RDP DPRD Kaltara.
“Kami berharap dalam waktu satu bulan 15 hari seluruh tuntutan masyarakat dapat direalisasikan, mulai dari peningkatan kualitas jaringan, perbaikan infrastruktur, hingga penambahan BTS agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkas Saktia. (rm)

