KALTARANUNUKANPENDIDIKANTARAKAN

Pemprov Kaltara Genjot Fasilitas SLB Nunukan di Tengah Efisiensi

TARAKAN — Kondisi sarana dan prasarana di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Nunukan menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan pembangunan fasilitas sekolah tersebut memang dilakukan secara bertahap sejak berdiri pada 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin mengatakan, penilaian terhadap kondisi SLB Negeri Nunukan perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk proses pembangunan yang berlangsung dari tahun ke tahun.

“Saya berharap kita tidak melihat setengah-setengah. Kita harus melihat secara keseluruhan bagaimana dukungan pemerintah provinsi terhadap lembaga pendidikan ini,” ujarnya.

SLB Negeri Nunukan berdiri pada 2019 setelah adanya hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pada tahap awal, pemerintah provinsi membangun dua ruang kelas sebagai fasilitas dasar kegiatan belajar mengajar.

Pembangunan kemudian berlanjut pada 2023 dengan penambahan sejumlah fasilitas, di antaranya ruang UKS, ruang pembelajaran khusus, lima ruang kelas, ruang keterampilan, serta perpustakaan.

Hasanuddin menyebut, pengembangan fasilitas kembali dilanjutkan pada 2025, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah berupaya mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan agar pembangunan tetap berjalan.

“Kami mencari semua sumber pendanaan karena pada tahun 2025 sudah mulai ada efisiensi. Kami bergerak mencari dukungan APBN agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.

Melalui APBD, pemerintah membangun delapan ruang kelas, toilet, ruang kepala sekolah, asrama, serta melakukan penataan lingkungan. Sementara dari APBN, dibangun tambahan ruang kelas, ruang keterampilan, kantin, serta fasilitas penunjang lainnya.

Selain infrastruktur, pemerintah juga mengakui masih adanya keterbatasan tenaga pendidik di SLB Negeri Nunukan. Hasanuddin mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi juga di sejumlah satuan pendidikan lain di bawah kewenangan provinsi.

“Kekurangan guru ini terjadi karena banyak guru ASN yang memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan di sekolah masih cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini belum dapat mengangkat tenaga non-ASN untuk menutup kekurangan tersebut karena adanya pembatasan melalui surat edaran.

Sebagai langkah sementara, Disdikbud Kaltara memfasilitasi pembayaran honorarium guru melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Kami tidak tinggal diam. Kebijakan ini diambil agar proses pembelajaran tetap berjalan sambil menunggu pemenuhan guru melalui mekanisme ASN,” kata Hasanuddin.

Di sisi lain, pada 2025 pemerintah juga menyediakan satu unit bus sekolah untuk mendukung mobilitas siswa berkebutuhan khusus.
Meski pembangunan terus berjalan, sorotan terhadap kondisi fasilitas dan keterbatasan tenaga pengajar di SLB Negeri Nunukan menunjukkan masih adanya kebutuhan yang perlu dipenuhi agar layanan pendidikan inklusif di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal. (rz)

Back to top button