TARAKAN – Penanganan kelompok dengan orientasi seksual sesama jenis di Kota Tarakan dinilai tidak cukup hanya mengedepankan penertiban. Pendekatan humanis melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan disebut menjadi kunci agar upaya penanganan berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Pendamping Orang dengan HIV (ODIV), HD menegaskan, langkah penertiban seperti sweeping bukan persoalan selama dilakukan tanpa kekerasan. Namun, ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang jelas setelahnya.
“Kalau memang ada sweeping, menurut saya tidak masalah selama tidak ada kekerasan, tidak membuat keributan, dan tidak menimbulkan keonaran. Yang lebih penting, setelah itu ada tindak lanjut berupa pembinaan. Jangan hanya didata atau dipanggil, tetapi dibina dengan cara yang benar supaya ada solusi bagi mereka,” ujarnya.
Menurut HD, pendekatan persuasif jauh lebih dibutuhkan dalam menangani persoalan sosial tersebut. Ia menilai individu yang didampinginya bukan pelaku tindak pidana, sehingga membutuhkan proses pendampingan yang tidak singkat.
“Mereka bukan pelaku kriminal. Mereka membutuhkan pendampingan, bimbingan, dan terapi. Prosesnya juga tidak singkat, tidak mungkin hari ini ditertibkan lalu besok langsung berubah. Perlu proses panjang dengan pendampingan dari berbagai pihak,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya, HD memperkirakan jumlah LSL (lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki) di Tarakan berada pada kisaran ratusan orang, meski tidak memiliki data pasti.
“Kalau jumlah pastinya saya tidak bisa menentukan karena mereka memang cenderung tertutup. Kalau angka kasar mungkin ada sekitar 300 sampai 500 orang. Itu angka perkiraan, bukan angka pasti,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses pendampingan harus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan komunikasi yang baik. Hal itu penting agar setiap individu dapat menerima proses yang dijalani sesuai kondisi masing-masing.
HD juga menyatakan tidak menolak adanya langkah penanganan, termasuk jika pemerintah daerah menerapkan regulasi. Namun, ia berharap kebijakan yang dibuat tidak hanya berisi sanksi, melainkan juga memberikan ruang pembinaan.
“Saya tidak menghalangi kalau memang ada yang mau melakukan penanganan. Saya mendukung, tetapi harus ada tindakan lanjutnya. Jangan hanya dikejar atau ditertibkan, tetapi setelah itu harus ada pembinaan yang benar,” ucapnya.
Menurutnya, pembinaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, hingga psikolog. Peran keluarga juga dinilai penting dalam mencegah munculnya perilaku berisiko melalui komunikasi yang terbuka.
Dalam pendampingan ODIV, HD mengaku masih menemukan sebagian orang yang belum rutin menjalani pengobatan. Kondisi ini menjadi tantangan karena kepatuhan terapi sangat berpengaruh terhadap kesehatan pasien.
“Yang menjadi perhatian kami justru ketika ada yang tidak mau menjalani pengobatan. Karena itu kami terus melakukan komunikasi, menghubungi mereka, bahkan melakukan home visit agar tetap menjalani terapi. Syukurnya mulai berkurang karena tim terus melakukan pendampingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendamping tidak hanya memastikan pasien menjalani terapi, tetapi juga memberikan dukungan agar mereka tetap terhubung dengan layanan kesehatan.
Di sisi lain, HD berharap masyarakat tidak memberikan stigma terhadap kelompok rentan tersebut. Menurutnya, stigma justru dapat menghambat akses pendampingan dan layanan kesehatan.
“Harapan saya, siapa pun yang terlibat dalam penanganan persoalan ini tetap mengedepankan cara yang baik. Kalau memang ada pembinaan, harus ada tindak lanjut berupa rehabilitasi dan pendampingan. Yang paling penting tidak ada kekerasan dan tetap memanusiakan manusia,” pungkasnya. (rz)