KALTARAHUKUM & KRIMINALNUNUKAN

Jejak Sabu dari Malaysia Berujung di Sebatik Barat

NUNUKAN – Sebanyak 32 paket kecil sabu ditemukan polisi di sebuah rumah di Jalan Binasalam RT 009, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat. Tiga pria yang berada di rumah itu turut diamankan dalam penggerebekan pada Rabu, (19/8/2026) lalu.

Kasub Sipenmas Polres Nunukan Ipda Idris mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan peredaran sabu di wilayah Liang Bunyu. Informasi itu ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Nunukan dengan penyelidikan hingga petugas mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut,” ujar Idris, Sabtu (22/8/2026).

Ketiga pria yang diamankan berinisial Tav, W, dan S. Polisi kemudian menggeledah badan dan rumah tersebut dengan disaksikan ketua RT serta warga setempat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 32 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 3,18 gram.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti itu antara lain tempat penyimpanan sabu, gunting, dua korek api gas, seperangkat alat hisap sabu, uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan, serta tiga telepon seluler.

Dari pemeriksaan awal, Tav mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial L yang disebut berada di wilayah Sungai Melayu, Malaysia. Sabu itu dibeli dengan harga Rp1,5 juta.

Idris mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Barang bukti dan para terlapor sudah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (ryn)

Back to top button