Modus Pelaku Sulit Dilacak, Pengukapan Kasus Narkoba Turun
NUNUKAN – Jumlah kasus narkotika yang diungkap polisi di wilayah perbatasan, Kabupaten Nunukaterus menyusut. Namun, penurunan itu tak serta-merta berarti peredaran narkoba ikut surut. Polisi justru menghadapi jaringan yang kian lihai memanfaatkan teknologi dan memutus jejak transaksi.
Satresnarkoba Polres Nunukan mencatat 70 kasus narkotika dengan 96 tersangka sepanjang 2025. Angka itu turun 37 perkara dibandingkan 2024 yang mencapai 107 kasus. Pada 2026, penurunan kembali terjadi.
Hingga Agustus, polisi baru mengungkap 22 perkara dengan barang bukti sekitar 1 kilogram narkotika. Padahal, sepanjang 2025, barang bukti yang disita mencapai lebih dari 16 kilogram.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan, penurunan pengungkapan tersebut menjadi perhatian khusus jajarannya. Ia mengingatkan, angka penindakan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk melihat kondisi peredaran narkoba.
Menurut Ruslaeni, pelaku kini memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menyamarkan transaksi narkotika. Percakapan jual beli barang haram itu dibuat menyerupai transaksi biasa dengan menggunakan istilah dan kode tertentu.
“Penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui platform digital memang sulit terdeteksi. Sasarannya tentu mereka yang melek teknologi, khususnya kalangan remaja dan generasi muda,” ujar Ruslaeni, Rabu (36/8/2026).
Modus lain adalah sistem “campak”. Pengantar dan pemesan tidak bertemu. Narkotika ditinggalkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli. Pola ini membuat rantai distribusi terputus ketika pengantar tertangkap sehingga polisi kesulitan memburu bandar.
“Ketika ada yang tertangkap, jaringan putus di situ saja. Pengembangan ke bandar sangat sulit dilakukan,” kata Ruslaeni.
Polisi juga menemukan penggunaan nomor telepon luar negeri dalam komunikasi jaringan narkotika. Modus tersebut semakin menyulitkan pelacakan. “Mereka bisa dikatakan selangkah di depan kita,” ujarnya.
Ruslaeni mengatakan, persoalan lain muncul dari dugaan keterlibatan mantan anggota Polri dalam jaringan narkotika. Karena itu, menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Informasi masyarakat masih menjadi salah satu pintu utama pengungkapan kasus.
“Bagaimanapun, sekitar 90 persen pengungkapan narkoba berasal dari informasi masyarakat. Sinergi seperti ini sangat urgen. Mari sama-sama perangi narkoba,” kata Ruslaeni. (ryn)