Bantah Tudingan Pungli, Pemkab Nunukan Beberkan ‘Miskomunikasi’ Beasiswa Harapan Energi Baru
NUNUKAN – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam penyaluran Beasiswa Harapan Energi Baru yang disampaikan sejumlah mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Nunukan belum ini, dibantah keras oleh Pemkab Nunukan. Melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Khairil, disebutkan bahwa informasi yang dilayangkan oleh mahasiswa tersebut hanya kesalahpahaman terkait mekanisme biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi.
Menurut Khairil, tudingan pungli tersebut merujuk pada biaya pendaftaran sebesar Rp800 ribu saat seleksi penerimaan Beasiswa Harapan Energi Baru. Biaya tersebut merupakan ketentuan resmi dari pihak universitas, bukan dipungut oleh pemerintah daerah.
“Uang Rp800 ribu itu langsung ditransfer oleh peserta ke rekening Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai syarat pendaftaran kuliah resmi. Sedikit pun kami di Pemkab tidak terlibat atau menerima aliran dana tersebut,” tegas Khairil, Senin (7/9/2026).
Menanggapi tuntutan mahasiswa agar Pemkab menanggung biaya pendaftaran tersebut, Khairil menyatakan, pihaknya tidak memiliki dasar hukum. Sebab, kata dia, beasiswa ini bersifat umum dan berbasis prestasi, bukan ditujukan khusus untuk golongan masyarakat kurang mampu saja.
“Jika dibiayai penuh oleh Pemkab, dikhawatirkan akan memicu ketimpangan baru apabila penerimanya ternyata dari keluarga yang mampu,” katanya.
Untuk membuktikannya, lanjut Khairil, Pemkab Nunukan telah mengunggah seluruh data penerima manfaat program ini. Bahkan, pihaknya sudah memuat data lengkap, yakni sekira 1.036 penerima beasiswa di media sosial maupun situs resmi Pemkab Nunukan.
“Silakan dicek atau ditanyakan langsung ke mereka, apakah ada pungli seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, tegas Khairil, Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program beasiswa Harapan Energi Baru ini secara berkesinambungan demi menjawab tuntutan mahasiswa. Soal adanya perdebatan soal konsep ‘afirmasi’ yang sempat membuat perwakilan mahasiswa keluar dari ruang rapat, Pemkab Nunukan meluruskan adanya perbedaan persepsi.
Mahasiswa, kata dia, menilai afirmasi harus menyasar warga miskin di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sementara, Pemkab Nunukan mengembangkan konsep afirmasi berupa penyediaan kuota khusus hasil kerja sama dengan universitas, seperti Unhas. Dalam konsep ini, pelajar asal Nunukan hanya perlu bersaing murni dengan sesama pelajar Nunukan untuk memperebutkan kuota tersebut.
“Dan bukan hanya diperuntukkan oleh yang kurang mampu, namun juga yang memiliki prestasi dan berkeinginan berkuliah di kampus yang bagus,” tegasnya. (ryn)